Wali Nanggroe Tolak Rencana Penambahan 4 Batalyon TNI di Aceh

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 07:22 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Karena bertentangan dengan Perjanjian Helsinki Tahun 2025.

Banda Aceh- (Indonesia Post) Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Alhaytar, menolak rencana penambahan empat batalyon TNI di Aceh. Dia berpendapat hal itu bertentangan dengan Perjanjian Damai Helsinki yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2005. “Selama perdamaian berlaku, masyarakat Aceh semakin merasa aman, dan merasa bahwa pemerintah berkomitmen kepada perjanjian damai MoU Helsinki 2005. Malah, pihak eks kombatan GAM bahu-membahu, saling menjaga keamanan sejak tahun 2005-2025,” kata Wali Nanggroe dalam keterangan tertulis, pada hari Sabtu, (3/5/2025)

Malik Mahmud menilai hubungan negara-negara di kawasan baik-baik saja. Jadi, tidak ada alasan bagi TNI untuk menambah personel mereka di Aceh. Dia juga menjamin rakyat Aceh siap menghadapi ancaman dari luar. Dia juga mengatakan Aceh dapat menantang Portugis selama lebih dari 100 tahun, Belanda 70 tahun dan Jepang 3,5 tahun. Hal itu tercatat dalam sejarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang harus digarisbawahi adalah kepercayaan dan komitmen bersama pada apa yang telah disepakati, adalah benteng pertahanan yang kokoh dan pintu memasuki era pembangunan Aceh di masa depan yang cemerlang,” kata Malik Mahmud. Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Tgk Muharuddin, mengatakan rencana Kementerian Pertahanan RI, membangun empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) baru di Aceh, dapat memicu trauma konflik di tengah masyarakat Aceh. Apalagi, penambahan personel TNI di Aceh juga bertentangan dengan perjanjian damai RI-GAM (MoU Helsinki).

“Warga Aceh saat ini sudah hidup tenang dan damai, serta telah bersinergi dengan TNI. Jangan sampai dengan penambahan batalyon ini, membuat masyarakat Aceh kembali ketakutan dan trauma, atas kejadian di masa lalu,” kata Muharuddin Kesepakatan damai, kata Muharuddin, pada butir 4.7, menyepakati bahwa jumlah tentara organik yang tetap berada di Aceh, setelah relokasi, hanya 14.700 orang. Pada butir 4.8. juga disepakati bahwa tidak akan ada pergerakan tentara besar-besaran setelah penandatangan nota kesepahaman ini. Adapun pada butir 4.11 disebutkan bahwa dalam keadaan waktu damai yang normal, hanya tentara organik yang akan berada di Aceh.

Apalagi saat ini terdapat 13 batalyon di bawah Kodam Iskandar Muda (IM). “Untuk memperkuat pertahanan wilayah, serta untuk mengintegrasikan program-program pertahanan dengan pembangunan nasional di Aceh, cukup dengan memperkuat tentara organik yang berada di Aceh, tanpa harus membentuk Batalyon baru. Mengingat juga jumlah personil TNI di Aceh dari tahun ke tahun terus bertambah, melalui perekrutan baik tingkat tamtama dan bintara serta perwira, kata Muharuddin.”

Muharuddin meminta Kementerian Pertahanan RI, mengkaji ulang wacana pembangunan empat batalyon tersebut. Dia juga berharap Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh, bersama DPR Aceh dan Wali Nanggroe, duduk bersama untuk mencari alternatif lain dalam menjaga pertahanan Indonesia di wilayah ujung paling barat ini.

4 (empat) batalyon yang bakal dibangun oleh Kementerian Pertahanan itu rencananya diletakkan di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil. Di Pidie akan dibangun oleh PT Performa Trans, di Nagan Raya oleh PT Kartika Bhaita, di Aceh Tengah oleh PT Rezeki Selaras Mandiri, dan di Aceh Singkil oleh PT Teguh Karya Sejati. (P.Lubis/AJNN)

Berita Terkait

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Ketua Umum IWO Resmi melantik Pengurus IWO Aceh dan Jajarannya
LIRA Desak Pemerintah Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Beroperasi Tanpa Izin Resmi di Gayo Lues
IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh
Satgas Pemberantasan Barang Ilegal Bea Cukai Cegah Kerugian Negara Rp6,7 Miliar
Bea Cukai Aceh Jadi Contoh Keterbukaan Informasi bagi Bea Cukai Tanjung Pinang
Jaksa Agung Muda Pengawasan Lakukan Kunker di Kejati Aceh

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:35 WIB

‎Kanit Samapta Polsek Medang Deras Gelar Sambang dan Sosialisasi, Awasi Harkamtibmas serta Antisipasi Kejahatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:07 WIB

SMA Kemala Taruna Bhayangkara: Wujud Komitmen Polri dalam Mencerdaskan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:43 WIB

Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:57 WIB

Tim SAR Brimob BKO Polda Sumbar Lakukan Pencarian Korban dan Salurkan Bantuan Banjir di Palembayan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:54 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:04 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:17 WIB

Perkuat P4GN dan Zero Halinar, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:36 WIB

HUT Satpam ke-45, Polres Kampar Gelar Syukuran, Kapolres: Satpam Garda Terdepan, Mitra Strategis Polri

Berita Terbaru