https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77https://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indoboosterkencang77situs slot gacorMengenal RNG RTP Slot Digital GacorHati-Hati Iklan Slot Gacor Jerat HukumTogel 4D Toto Macau Haram IlegalCara Kerja Situs Togel Deposit KecilLive Streaming Jadi Sarana Judi OnlineMahjong Ways 2 Jeratan Judi OnlineRahasia Visual Mahjong Ways 2 BetahFenomena Mahjong Ways 2 Slot GacorMahjong Ways 2 Starlight Princess PopulerGrafis Mahjong Ways 2 Ancaman JudiMahjong Ways 2 PG Soft SlotSlot Gacor Mahjong Ways 2 ViralKetika Mahjong Ways 2 Tren JudiMahjong Ways 2 ke Pinjol BerbahayaHukum Mahjong Ways 2 Starlight MUIGame Anak Jadi Ajang Judi Online80 Ribu Anak Terpapar Judi OnlineCiri Game Mengandung Judi OnlineModus Spin Hadiah Top Up Judi AnakFenomena Slot Gacor Mitos Fakta
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77https://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indoboosterkencang77situs slot gacorMengenal RNG RTP Slot Digital GacorHati-Hati Iklan Slot Gacor Jerat HukumTogel 4D Toto Macau Haram IlegalCara Kerja Situs Togel Deposit KecilLive Streaming Jadi Sarana Judi OnlineMahjong Ways 2 Jeratan Judi OnlineRahasia Visual Mahjong Ways 2 BetahFenomena Mahjong Ways 2 Slot GacorMahjong Ways 2 Starlight Princess PopulerGrafis Mahjong Ways 2 Ancaman JudiMahjong Ways 2 PG Soft SlotSlot Gacor Mahjong Ways 2 ViralKetika Mahjong Ways 2 Tren JudiMahjong Ways 2 ke Pinjol BerbahayaHukum Mahjong Ways 2 Starlight MUIGame Anak Jadi Ajang Judi Online80 Ribu Anak Terpapar Judi OnlineCiri Game Mengandung Judi OnlineModus Spin Hadiah Top Up Judi AnakFenomena Slot Gacor Mitos Fakta

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerak Cepat Ungkap Dua Kasus Pembakaran Lahan di Desa Lempuh

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:23 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren — Kesigapan aparat kepolisian kembali diuji di tengah ancaman musim kemarau yang melanda sejumlah kawasan di Kabupaten Gayo Lues. Pada Rabu, 23 Juli 2025, dua titik kebakaran lahan terpantau di wilayah Desa Lempuh, Kecamatan Blangkejeren. Peristiwa ini langsung memicu reaksi cepat dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues yang turun tangan menangani kasus tersebut hingga ke akar persoalan.

Kebakaran pertama terjadi di kawasan Jalan Blangkejeren–Kutacane, tepatnya di Aih Sejuh, Desa Lempuh, sekitar pukul 11.00 WIB. Api yang berasal dari pembakaran rumput untuk membersihkan lahan dengan cepat menyebar dan melalap area seluas setengah hektare. Petugas gabungan dari Damkar, TNI, Polri, dan warga setempat bahu-membahu memadamkan api yang baru berhasil dikendalikan dua jam kemudian.

Namun insiden belum usai. Hanya satu jam berselang, titik api kedua terpantau di kawasan Bur Tupis, juga di Desa Lempuh. Kali ini, kobaran api jauh lebih besar dan menghanguskan sekitar dua hektare lahan. Pemadaman membutuhkan waktu hingga pukul 15.00 WIB dan kembali melibatkan unsur lintas instansi serta warga yang berjibaku melawan ganasnya api dan cuaca panas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ingin membiarkan insiden ini berlalu begitu saja, Unit II Tipidter Satreskrim bersama Unit Ekonomi Satintelkam Polres Gayo Lues langsung bergerak. Penyelidikan dilakukan cepat. Informasi digali dari lokasi, saksi, dan aparatur desa. Tim juga mendatangi Kantor Kepala Desa Lempuh untuk memastikan status kepemilikan lahan yang terbakar sekaligus mengidentifikasi pelaku di balik kejadian ini.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan, diketahui bahwa lahan pertama yang terbakar diduga milik seorang warga berinisial A, yang berdomisili di Desa Lempuh. Ia diduga sengaja membakar rumput bekas babatan sebagai bagian dari pembersihan lahan yang rencananya akan ditanami sayuran. Sementara itu, lahan kedua yang terbakar di Bur Tupis mengarah pada seorang warga bernama M, asal Dusun Tamak Jangat, Desa Cinta Maju, Kecamatan Blangpegayon. Dalam pengakuannya kepada penyidik, M menyebutkan bahwa api sempat padam setelah dibakar pada Selasa, 22 Juli. Namun kondisi angin kencang, suhu udara tinggi, dan rumput kering menyebabkan api kembali menyala keesokan harinya hingga akhirnya meluas tak terkendali.

Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Keduanya kini tengah dalam proses hukum dan terancam dijerat dengan Pasal 187 atau 188 KUHP tentang pembakaran, atau Pasal 108 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang mengatur larangan pembakaran lahan. Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 12 tahun penjara menanti mereka yang terbukti bersalah.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pihak kepolisian telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai jalur — baik media, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas dan para pengulu desa — untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Selain melanggar hukum, tindakan ini juga sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan. Kami akan menindak tegas siapapun pelakunya tanpa pandang bulu,” ujar IPTU Abidinsyah.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi seluruh masyarakat Gayo Lues bahwa membuka lahan dengan api bukan hanya metode yang sudah usang, tapi juga bentuk kejahatan lingkungan yang dapat menyeret siapa pun ke meja hijau. Langkah cepat Satreskrim Polres Gayo Lues kali ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan karhutla bukan sebatas imbauan, tetapi komitmen yang disertai tindakan tegas demi menjaga bumi Seribu Bukit dari kehancuran yang perlahan namun pasti. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Wakil Bupati Aceh Tenggara Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kompi 114/SM Lawe Sigalagala
Polsek Blangkejeren dan Pospol Blangpegayon Jalani Gaktibplin dan Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues dan Brimob Bantu Warga Hadapi Dampak Banjir di Kecamatan Dabun Gelang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:16 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Siswa Tingkatkan Kompetensi melalui Batu Bara Science Olympiad 2026*

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Syarat Domisili Jadi Bola Panas Pilkam Gunung Bakti, Dua Kandidat Minta Pemerintah Tunjukkan Dasar Penetapan Nasti

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WIB

PERERAT SILATURAHMI DENGAN PURNABAKTI, LAPAS LABUHAN RUKU GELAR REUNI PURNA TUGAS DAN BENTUK PPPI CABANG LABUHAN RUKU

Rabu, 2 September 2026 - 15:15 WIB

FRONTAL Jawa Timur Dorong Penyelesaian Persoalan Driver melalui Dialog dan Musyawarah

Selasa, 1 September 2026 - 08:05 WIB

Lahan Kritis & Sungai Tersumbat, Tokoh Pemuda Sei Suka Desak Audit Lingkungan PT. MNA

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:12 WIB

LSM LIDIK Tuntut Klarifikasi Pemerintah Sumedang atas Isu Intimidasi ASN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Wakil Wali Kota Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Wilayah Kota Tanjungbalai 

Berita Terbaru