AWIBB Kawal Kasus Dugaan Pelecehan oleh Staf Kelurahan Bogor Barat
INDONESIA POST 24 .COM <>
Bogor – Seorang oknum staf Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, berinisial JY, diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap seorang wanita bersuami, berinisial HN. Suami korban, SKR, yang merupakan seorang jurnalis, menyatakan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan.
Menurut keterangan SKR kepada awak media, kejadian bermula dari komunikasi via WhatsApp antara JY dan HN, yang terjadi setelah JY ditugaskan lurah setempat untuk membantu proses pemindahan sekolah keluarga HN. Dalam pesan tersebut, JY diduga mengirimkan kata-kata yang tidak pantas, termasuk panggilan “sayang”, meskipun HN telah menjelaskan bahwa dirinya telah bersuami.
“Dia sudah mengakui dan meminta maaf, tapi saya tetap akan melaporkan ke pihak berwajib. Ini soal harga diri dan marwah keluarga. Negara ini negara hukum, permintaan maaf tidak cukup,” tegas SKR, Jumat (25/07/2025).
Lurah Gunung Batu saat dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya awalnya hanya bermaksud membantu warga. Ia pun menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi, meski menegaskan bahwa tindakan JY di luar kendalinya.
“Komunikasi awalnya memang terkait urusan pemindahan sekolah. Tapi kalau kemudian terjadi hal lain di luar itu, kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya, Erik Surya Sumantri, menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan pihaknya siap mengawal proses hukum.
“Jika benar, ini pelanggaran serius. Kami akan berkoordinasi dengan DPC AWIBB Bogor Raya dan Katimsus DPD AWIBB Jawa Barat. Tindakan ini bisa dijerat Pasal 411 KUHP, dengan ancaman pidana 1 tahun atau denda hingga 10 juta rupiah,” tandas Erik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari JY terkait dugaan tersebut.
(Humas DPC AWIBB Sukabumi Raya)
































