Penindakan Besar Bea Cukai Lhokseumawe di Oktober 2025, Ungkap Jutaan Rokok Ilegal dan Tiga Pelaku Pengangkutnya

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:44 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe (23/10/2025) – Bea Cukai Lhokseumawe ungkap penindakan rokok ilegal yang dilakukan di Aceh Utara. Operasi Tim gabungan Bea Cukai Aceh, diantaranya Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Lhokseumawe, Sabang, Banda Aceh dan Langsa berhasil menggagalkan peredaran 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai pada Oktober 2025.

Penindakan bermula dari hasil analisis intelijen dan pengawasan darat yang mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah truk di Jalan Elak, Gampong Cot Entung, Kecamatan Nisam. Saat dilakukan penghentian, truk sempat mencoba melarikan diri dan terjadi perlawanan dari pengemudi. Namun dengan kesigapan dan koordinasi cepat, petugas berhasil mengamankan kendaraan beserta tiga orang terduga pelaku, berinisial MS, W, dan JF.

Dari dalam kendaraan jenis truk Colt Diesel, petugas menemukan 387 karton rokok ilegal yang diperkirakan berjumlah 3.870.000 batang. Barang bukti dan terduga pelaku bersama kendaraan pengangkut langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, tanggal 23 Oktober 2025 mengungkapkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara dan mencederai pelaku usaha yang patuh hukum.

“Ini bukan sekadar penindakan biasa. Upaya ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga marwah hukum dan menegakkan keadilan fiskal. Kami tidak akan memberi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di wilayah Aceh khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe yang meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Biruen dan Kota Lhokseumawe,” tegas Vicky.

Vicky menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi bukti kuat efektivitas sinergi antar instansi serta informasi masyarakat. Setiap batang yang berhasil kami amankan adalah langkah kecil yang berdampak besar bagi penerimaan negara,” tambahnya.

Vicky juga berterima kasih dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Bea Cukai. “Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menggerus persaingan usaha yang sehat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadi mata dan telinga bagi penegakan hukum,” ujarnya menutup.

Melalui operasi ini, Bea Cukai Lhokseumawe kembali membuktikan perannya sebagai garda depan perlindungan masyarakat dan perekonomian negara, sekaligus menegaskan bahwa Aceh bukanlah tempat aman bagi peredaran rokok ilegal. (*)

Berita Terkait

CAKRA DONYA: Inovasi Bea Cukai Lhokseumawe Wujudkan Budaya Kerja Berintegritas dan Kolaboratif
Wujudkan Laut yang Aman dan Tertib, Bea Cukai dan Lanal Lhokseumawe Perkuat Kolaborasi Pengawasan serta Penegakan Hukum
LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik
Jalan Elak di Lhokseumawe Masih Tertutup, Warga Khawatir Terlambat Mendapat Pertolongan Darurat
Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Wartawan Tumpasaceh Diteror, Mobilnya Dirusak Orang Tak Dikenal
Wagub Aceh Dorong Penguatan KEK Arun Lhokseumawe dan Pengelolaan Aset oleh Pemerintah Aceh

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru