Bupati Aceh Tenggara Hadiri Penutupan Rapat Paripurna DPRK Tentang Qanun P-APBK

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 19:53 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, dan Instansi vertikal.

Kutacane-(Indonesia Post).  Bupati Aceh Tenggara, H.Salim Fakhry, S.E.M.M., menghadiri penutupan rapat terkait Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRK setempat, pada hari Senin (3/11/2025).

Kegiatan rapat paripurna tersebut, menandai selesainya proses pembahasan dan persetujuan bersama, antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan DPRK, mengenai perubahan APBK 2025. Acara dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal di daerah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Salim Fakhry, dalam sambutannya mengatakan, penyusunan perubahan APBK dilakukan untuk menyesuaikan kembali asumsi ekonomi makro, yang sebelumnya tidak sejalan dengan realisasi di lapangan, termasuk target pendapatan dan inflasi daerah.

“Perubahan APBK 2025 bertujuan agar anggaran daerah lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Program dengan serapan rendah akan dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujar Fakhry.
Beliau menjelaskan, perubahan tersebut juga diperlukan untuk mengantisipasi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat, seperti bencana alam dan krisis kesehatan.

Disamping itu, pemerintah daerah juga memanfaatkan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya untuk mendanai program prioritas yang baru diketahui setelah proses audit selesai.

Salim Fakhry menekankan, proses pembahasan perubahan APBK dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah juga menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Aceh, terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.12/1268/2025 tanggal 27 Oktober 2025.

Pada kesempatan itu, Fakhry turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung proses penyusunan dan pembahasan APBK perubahan tersebut. (P.Lubis/Kominfo Agara)

Berita Terkait

Akar Banjir Belum Tuntas Malah Sibuk Jual Batu, Warga Desa Kuning I Geram Pengerukan Jembatan Kuning I Lamban Karena Material Dibawa Jauh Keluar Lokasi
Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi
Patroli Antisipasi Warga Menggunakan Knalpot Blong Dan Balap Liar di Wilkum Polsek Lawe Sigala-Gala
2 SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Ditinjau Kapolres Agara Untuk Pastikan Program Berjalan Optimal
Ibadah Syukur PGI-D Aceh Tenggara Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-81
Kegiatan Normalisasi Saluran Air Desa Lawe Desky kecamatan Babul Makmur
Kepsek SMA Negeri 1 Lawe Sigalagala Akan Melakukan Pembenahan Disiplin dan Peningkatan Mutu
Seorang Pengedar Narkotika Warga Lawe Loning Gabungan Ditangkap Polres Agara

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru