Kapolres Batu Bara Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Kasat Resnarkoba Tegaskan Komitmen Pemberantasan

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 15:37 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – 09 Febuari 2026, Polres Batu Bara semakin gencar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H, M.H, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Ajakan ini sejalan dengan komitmen kuat yang ditegaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H, M.H, untuk terus memberantas peredaran narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama! Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegas AKP Arifin Purba.

Ungkap Kasus Kepemilikan Ekstasi dan Shabu adalah sebagai bukti keseriusan dalam memberantas narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ekstasi dan shabu pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Gg. Ridho Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial IW, seorang pria berusia 25 tahun, warga Dusun Melati Desa Pare Pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 22 / II / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 10 (sepuluh) butir pil ekstasi warna hijau dengan berat brutto 4,20 Gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi shabu dengan berat brutto 0,16 Gram, 1 (satu) unit HP Android merek Infinix dan 1 (satu) unit sepeda motor Beat merah tanpa Nopol

AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kami,” ujarnya.

Tersangka IW akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka.

AKP Arifin Purba kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungannya. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Jerit Sungai Kapuas: Pemodal PETI Sekadau Kebal Proses Hukum, Rakyat Tercekik Limbah Beracun
Demi Pesta Poya,! Empat Pemuda Spesialis Bobol Kedai Kopi di Kabanjahe Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Karo di Medan
Polres Karo Klarifikasi Video Viral Oknum Narkoba Dugem di THM Amakot, Tes Urine Negatif – Ternyata Tugas Undercover
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Penyebab Dosen IT&B Kabanjahe Meninggal Dunia, Dua Tersangka Diamankan di Deli Serdang
Wakil Rektor 2 ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Rumahnya di Berastagi, Diduga Korban Perampokan Disertai Kekerasan
Terbongkar! Modus Penggelapan Rp 300 Juta Dana KMGR di Bintang Meriah: Uang Dipakai ke Koperasi Lain Hingga Macet, Korban Siap Lapor ke Polres Karo
Praktik “Penyumpalan Mulut” Media, Kasus Hukum Sumedang Jadi Polemik
Sekpri Wabup Sumedang Klaim Alami Penganiayaan dan Intimidasi di Rumah Dinas

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru