https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

INDONESIA POST

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:35 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKNAGA, – Lima wartawan yang tengah melakukan investigasi terkait dugaan peredaran obat keras tertentu yang masuk kategori obat keras daftar G di wilayah hukum Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kamis (27/08/2026).

Kelima wartawan tersebut sebelumnya hendak menyerahkan seseorang yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras daftar G kepada aparat kepolisian. Namun, dalam prosesnya, mereka justru diamankan dan kemudian menjalani proses hukum di Polsek Teluknaga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, kelima wartawan mengalami intimidasi dan pemukulan oleh sekelompok orang yang berkaitan dengan orang yang sedang ingin di serahkan ke Polsek Teluknaga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kendaraan roda empat yang digunakan kelima wartawan tersebut juga mengalami kerusakan. Alat komunikasi milik mereka juga sempat dirampas.

Kemudian Proses yang dilakukan Polsek Teluknaga menjadi sorotan setelah kelima wartawan tersebut justru diamankan oleh Polsek Teluknaga.

Pihak rekan wartawan maupun kuasa hukum mempertanyakan dasar hukum dan kronologi penanganan terhadap kelima orang tersebut, terutama karena mereka sedang menjalankan kegiatan investigasi jurnalistik terkait dugaan peredaran obat keras dan di lindungi oleh Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999.

Keluarga salah satu wartawan bahkan baru mengetahui keberadaan yang bersangkutan melalui informasi lokasi berjalan yang sempat dikirimkan sebelum peristiwa berlangsung.

Pihak keluarga dan kuasa hukum juga mempertanyakan mengapa kelima wartawan tersebut tidak diperbolehkan segera menghubungi pimpinan redaksi maupun keluarga.

Kejanggalan lain yang dipersoalkan pihak keluarga dan kuasa hukum berkaitan dengan surat perintah penahanan.

Menurut informasi yang diterima redaksi, Surat Perintah Penahanan baru diterima pihak keluarga atau kuasa hukum pada Kamis, 27 Agustus 2026, setelah kelima wartawan tersebut sebelumnya diamankan pada 25 Agustus 2026.

Kejanggalan dalam proses penangkapan, penahanan, penetapan tersangka dalam waktu 1×24 jam tersebut penyidik harus memutuskan apakah akan melepaskan orang tersebut atau menerbitkan surat perintah penahanan, jika lewat dari 1×24 Jam seseorang ditahan tanpa ada surat perintah penahanan yang SAH, penangkapan tersebut melanggar hukum dan setiap tindakan kepolisian harus memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Surat perintah penahanan diberikan oleh penyidik Polsek Teluknaga bernama Brigadir Azi Saeful Komara pada tanggal 27 Agustus 2026.

Pihak kuasa hukum kini mempertanyakan dasar dan proses hukum yang menyebabkan kelima wartawan tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Yang juga menjadi perhatian adalah dugaan perkara yang dikenakan terhadap kelima wartawan tersebut.

Menurut informasi yang disampaikan kepada redaksi, kelima wartawan diduga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dikaitkan dengan tuduhan pemerasan sebesar Rp190 ribu.

Nominal tersebut menjadi pertanyaan bagi pihak keluarga dan kuasa hukum, terutama karena sebelumnya kelima wartawan sedang melakukan kegiatan investigasi mengenai dugaan peredaran obat keras.

Pihak kuasa hukum meminta kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi penangkapan, dasar penetapan tersangka, serta waktu diterbitkannya surat perintah penahanan.

Mereka juga mempertanyakan apakah seluruh tindakan terhadap kelima wartawan sejak 25 Agustus hingga diberikannya surat perintah penahanan pada 27 Agustus 2026 telah dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Selain itu, pihak kuasa hukum meminta agar dugaan pemukulan, intimidasi, perusakan kendaraan, serta perampasan alat komunikasi yang dialami kelima wartawan juga turut ditelusuri.

Redaksi meminta Polsek Teluknaga dan Polres Metro Tangerang Kota memberikan klarifikasi mengenai status hukum kelima wartawan tersebut, termasuk pasal yang disangkakan, dasar penetapan tersangka, kronologi penahanan, serta dasar penerbitan surat perintah penahanan.

Redaksi juga meminta agar pelaku kekerasan dan perusakan kendaraan terhadap kelima wartawan tidak diabaikan begitu saja.

Apabila perkara ini berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik, redaksi berharap seluruh pihak tetap mengedepankan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim/red)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!
Pemdes Cipendeuy Klarifikasi Pemasangan Gateway Parking Pasar Cipeundeuy
Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
IWO-I Kota Tangerang dan Camat Karawaci Bahas Rencana Cerdas Cermat di Karawaci
Semangat Reformasi Diangkat Lagi: Mahasiswa Tangsel Tegaskan Pentingnya Supremasi Sipil
Kantor Imigrasi Bekasi Maksimalkan Layanan Paspor dengan Inovasi Waktu dan Lokasi
Kesbangpol Kota Tangerang Kunjungi DPD IWO-I untuk Sinergi dan Koordinasi
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:46 WIB

2 SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Ditinjau Kapolres Agara Untuk Pastikan Program Berjalan Optimal

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Ibadah Syukur PGI-D Aceh Tenggara Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:13 WIB

Kegiatan Normalisasi Saluran Air Desa Lawe Desky kecamatan Babul Makmur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Kepsek SMA Negeri 1 Lawe Sigalagala Akan Melakukan Pembenahan Disiplin dan Peningkatan Mutu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Seorang Pengedar Narkotika Warga Lawe Loning Gabungan Ditangkap Polres Agara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:59 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Ganja 4,7 Kg di Ketambe

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Bupati dan Kapolres Agara Turun Langsung Salurkan Bantuan, Pasca Kebakaran Ponpes Darul Mukhlasin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Kapolres Agara Lakukan Subuh Keliling dan Jum’at Curhat

Berita Terbaru