Batu Bara – Kepolisian Resor Batu Bara memberikan tanggapan terkait pemberitaan di salah satu media online mitramabesnews.id tanggal 25 Oktober 2026 yang menyoroti dugaan keterlibatan seorang anggota Polri, Aipda Erdi, dalam peredaran rokok ilegal. Selasa/27/10/26.
Melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP P. Tamba, pihak kepolisian memberikan klarifikasi bahwa berdasarkan konfirmasi awal, informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota tersebut tidak benar.
“Berdasarkan konfirmasi awal yang telah dilakukan, informasi terkait dugaan keterlibatan Aipda Erdi dalam peredaran rokok ilegal tersebut tidak benar. Namun demikian, kami tetap akan melakukan pendalaman melalui Propam guna memastikan fakta yang sebenarnya,” ujar AKP P. Tamba.
Lebih lanjut, AKP P. Tamba menjelaskan bahwa pendalaman oleh Propam merupakan langkah untuk memastikan setiap informasi maupun dugaan yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.
Polres Batu Bara tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menyikapi pemberitaan yang menyangkut institusi maupun personel kepolisian.
Dengan adanya pendalaman tersebut, diharapkan seluruh fakta dapat terungkap secara jelas sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.


































