Pelapor Serang Pemerintah Desa, Namun Tuduhan Balik soal Motif dan Dana Rp3 Juta Tak Kunjung Dijawab

INDONESIA POST

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:03 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Polemik kehilangan sejumlah inventaris Desa Kuta Buluh, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, makin memanas. Desakan audit dari LSM dan sorotan publik kini mengarah ke pejabat pemerintahan desa. Namun Muhammad Ramli, Penjabat Pengulu Kute Buluh, tidak memilih bersembunyi. Dalam pernyataan keras pada 2 Juni 2026, Ramli melawan balik seluruh tuduhan, menegaskan seluruh pengelolaan aset dilakukan berdasarkan aturan. Ia bahkan membongkar motif di balik isu—bukan murni keresahan publik, melainkan didorong amarah personal dan upaya sogokan agar nama baiknya tercoreng di hadapan masyarakat.

Ramli menjelaskan, seluruh mekanisme pengelolaan dan penghapusan aset desa sudah berlandaskan peraturan resmi, bukan sekadar lisan. Ia mengingatkan, regulasi utama adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. “Segala pergeseran aset, baik itu penjualan atau penghapusan, harus didasari prosedur yang jelas, didukung dokumen, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika memang ada keraguan, silakan cek seluruh administrasi di kantor desa. Saya buka selebar-lebarnya untuk audit siapa saja,” tegas Ramli.

Penelusuran Ramli terhadap kronologi aset yang dipersoalkan pun tidak main-main. Ia menjelaskan, jektor, becak mesin, dan bak perontok padi sejatinya bukan aset milik pemerintah desa langsung, melainkan inventaris BUMK Remang Ketike. “Tanggung jawab penuh atas barang itu di bawah BUMK. Sementara jika soal alat PKK, itu baru jadi kewenangan saya sebagai pengulu desa. Kalau masyarakat meminta penggantian, saya siap mengganti,” ucapnya. Ia juga mengungkap, hasil penjualan aset rusak seperti jektor dulu sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan warga: mulai dari tabung air, perbaikan sanyo, rehabilitasi MCK, hingga renovasi balai desa. “Semua terbuka, masing-masing ada bukti riil dan fisik di lapangan,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal laporan kehilangan, Ramli menyebut itu terjadi akibat situasi, bukan kelalaian perangkat desa apalagi niat jahat. “Becak mesin dan bak perontok padi hilang akibat pencurian. Begitu juga alat PKK yang dicuri dari Posyandu. Setiap proses kehilangan sudah kami buatkan laporan dan dokumentasi, jadi pemerintah desa tidak bisa begitu saja dijadikan kambing hitam.”

Ramli kembali menyinggung motif di balik dimunculkannya isu ini. Konfirmasinya kepada Ketua DPD LSM WGAB, Samsul Bahri, mengungkapkan: warga yang datang melapor ke LSM itu bukan dalam keadaan tenang, tetapi penuh emosi, dengan mata merah dan amarah menggebu-gebu, tidak objektif dalam menyampaikan aduannya. Lebih jauh, Ramli membeberkan fakta dana sogokan: “Pelapor itu menawarkan Rp3 juta ke LSM, asalkan berita itu benar-benar dipublikasikan dan diarahkan menyerang saya. Jelas sekali ini ada muatan balas dendam dan transaksi, bukan aspirasi murni rakyat,” tukasnya.

Ia menilai LSM jangan sembarangan melempar tuduhan tanpa menggunakan kacamata regulasi. “Penghapusan dan pengelolaan aset desa tidak bisa sekadar bicara kehilangan dan jual beli. Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 31 sampai 36 mengatur detail pengelolaan, musyawarah, berita acara, hingga pertanggungjawaban. Kalau bicara hilang, harus bicara dokumen, jangan asal serang. Kalau memang tidak tahu aturan, pelajari dulu sebelum bicara di muka publik,” sindir Ramli keras.

Ramli mengaku tidak alergi kritik, bahkan meminta pihak luar, aparat penegak hukum atau inspektorat, melakukan audit terbuka. “Audit kalau perlu, semua dokumen saya buka. Ini soal transparansi, bukan soal isu murahan. Tapi jangan pernah mencoba memutuskan bersalah tanpa membaca fakta dan data. Tuduhan liar tanpa dasar hanya merusak kepercayaan desa. Saya bekerja berdasarkan sumpah jabatan, bukan main jargon tanpa aturan,” tegas dia.

Ia juga tidak menampik perbaikan administrasi harus dilakukan, terutama soal dokumen penjualan dan berita kehilangan yang memang tidak semua terekam secara resmi. “Saya akui, dokumen administrasi soal penjualan dan kehilangan barang memang ada kekurangan. Tapi kejadian itu berlangsung tahun 2023, diketahui oleh semua warga desa, dan tidak ada protes atau keberatan dari siapapun. Semua dana kembali ke kebutuhan masyarakat, tidak ada yang masuk ke kantong pribadi,” kata Ramli.

Pertarungan narasi aset Desa Kuta Buluh hari ini menjadi pelajaran: bicara hak publik dan hukum harus mengedepankan regulasi, bukan sekadar gengsi atau emosi. Ramli memilih berdiri di depan, menantang siapa pun membuka data, bukan sekadar memecah kepercayaan masyarakat dengan isu setengah matang. Desa ini bisa besar jika semua berani jujur, taat aturan, dan mengedepankan kepentingan warga, bukan permainan orang-orang kecewa. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Akar Banjir Belum Tuntas Malah Sibuk Jual Batu, Warga Desa Kuning I Geram Pengerukan Jembatan Kuning I Lamban Karena Material Dibawa Jauh Keluar Lokasi
Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi
Patroli Antisipasi Warga Menggunakan Knalpot Blong Dan Balap Liar di Wilkum Polsek Lawe Sigala-Gala
2 SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Ditinjau Kapolres Agara Untuk Pastikan Program Berjalan Optimal
Ibadah Syukur PGI-D Aceh Tenggara Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-81
Kegiatan Normalisasi Saluran Air Desa Lawe Desky kecamatan Babul Makmur
Kepsek SMA Negeri 1 Lawe Sigalagala Akan Melakukan Pembenahan Disiplin dan Peningkatan Mutu
Seorang Pengedar Narkotika Warga Lawe Loning Gabungan Ditangkap Polres Agara

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru