Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning: Ratusan Lembar Seng Raib, Kepala Sekolah Diduga Monopoli Proyek

INDONESIA POST

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:22 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pelaksanaan proyek revitalisasi SD Negeri 2 Kuning di Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, kini tersandung masalah serius yang tidak bisa dibiarkan. Informasi yang diperoleh pada 18 Juni 2026 mengungkap sejumlah kejanggalan pengelolaan proyek yang sejatinya harus dikerjakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh. Namun, nyatanya proyek ini justru rawan celah penyalahgunaan kekuasaan yang berujung pada potensi kerugian negara dan menggerus kepercayaan masyarakat.

Dari hasil investigasi lapangan, proyek revitalisasi yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola dan melibatkan peran aktif masyarakat, guru, serta komite sekolah diduga dikuasai sepenuhnya oleh oknum Kepala Sekolah. Kondisi ini melahirkan monopoli pengelolaan dan pengerjaan, serta menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pelibatan tim penyelenggara sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Inpres Nomor 7 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya soal monopoli, warga setempat juga mengungkap kehilangan ratusan lembar seng bekas bangunan sekolah lama yang telah dibongkar. Seng yang seharusnya menjadi aset negara ini tiba-tiba lenyap tanpa ada dokumentasi resmi maupun pelelangan terbuka. Aset negara seperti seng bekas tersebut tidak bisa dikelola secara sembarangan dan harus dilelang dengan transparan sesuai prosedur aset daerah, bukan dipindahtangankan secara tertutup oleh segelintir orang.

Dugaan terkuat adalah seng itu telah hilang tanpa prosedur jelas—situasi ini mendatangkan kecurigaan besar, karena jika benar seng tersebut dipergunakan atau dialihkan tanpa pengawasan, jelas melanggar aturan pengelolaan barang negara dan berpotensi menyentuh ranah pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Lebih jauh, warga juga menyoroti pelaksanaan fisik proyek yang diduga diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga tertentu tanpa pengawasan dan pelibatan Panitia Swakelola sebagaimana mestinya. Dokumen resmi, seperti berita acara dan laporan administrasi, diduga hanya menjadi formalitas belaka demi pencairan dana—bukan sebagai bukti pelaksanaan pekerjaan yang sesungguhnya. Ini semakin menguatkan dugaan bahwa Kepala Sekolah mengalihkan seluruh beban operasional dan tanggung jawab kepada orang lain sementara citra pengelolaan dikelola di balik layar secara pribadi.

Pengaturan yang berlaku jelas-jelas mewajibkan Kepala Sekolah membentuk Tim Swakelola yang terdiri dari Tim Persiapan, Tim Pelaksana yang langsung menangani pengecoran fisik, dan Tim Pengawas yang akan memantau mutu kerja serta keabsahan administratif. Pelaksanaan yang benar harus melibatkan masyarakat lokal dan komite sekolah, serta mendukung penggunaan material dan tenaga kerja dari sekitar demi keberlangsungan ekonomi wilayah.

Namun, kondisi di SD Negeri 2 Kuning membuka mata bahwa aturan itu hanya diabaikan. Kepala Sekolah selaku penanggung jawab utama proyek ini malah diduga memonopoli tanpa kontrol dari pihak lain yang berkompeten, sehingga potensi penyimpangan semakin terbuka lebar.

Ironisnya, seluruh dana revitalisasi yang seharusnya dialokasikan secara transparan dan dicairkan langsung ke rekening sekolah, kini terkesan tidak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pengelolaan anggaran yang benar. Ini tentu menjadi tamparan keras bagi institusi yang semestinya menjadi pelopor tata kelola baik di bidang pendidikan—yang justru diciderai oleh oknum yang berwenang.

Masyarakat setempat menuntut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Audit mendalam sangat diperlukan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dana negara dan potensi kerugian finansial akibat hilangnya aset berharga seperti seng bekas tersebut.

Jika semua dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti dengan transparansi penuh dan kajian hukum yang tegas, maka bukan hanya persoalan yang merugikan keuangan negara yang menganga, tetapi kepercayaan publik kepada pengelolaan pendidikan di daerah ini akan terus terkoyak. Sistem manajemen berbasis sekolah yang harusnya menjadi teladan dalam tata kelola keuangan dan pelibatan masyarakat sejatinya harus ditegakkan, bukan dilanggengkan dengan praktik monopoli dan konspirasi gelap di balik layar.

Hingga kini, upaya konfirmasi kepada Kepala SD Negeri 2 Kuning masih berlangsung. Namun ketidakmauan membuka komunikasi kepada publik justru menambah panas masalah dan memperkuat dugaan tentang ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek ini. Tindakan tegas dan transparan dari semua pihak terkait adalah satu-satunya jalan untuk membuktikan komitmen pada tata kelola yang bersih dan kepedulian riil terhadap pendidikan dan aset negara.

Demi masa depan pendidikan anak-anak di Aceh Tenggara dan kebaikan keuangan negara, jangan biarkan proyek revitalisasi SD Negeri 2 Kuning berakhir sebagai skandal yang hanya menjadi bahan perbincangan tanpa ada kepastian keadilan dan perbaikan nyata. Pemerintah daerah dan aparat pengawas harus segera bertindak. Masyarakat dan dunia pendidikan sudah terlalu lama menanggung akibat kelalaian dan oknum yang bermain di balik proyek pengadaan ini. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Akar Banjir Belum Tuntas Malah Sibuk Jual Batu, Warga Desa Kuning I Geram Pengerukan Jembatan Kuning I Lamban Karena Material Dibawa Jauh Keluar Lokasi
Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi
Patroli Antisipasi Warga Menggunakan Knalpot Blong Dan Balap Liar di Wilkum Polsek Lawe Sigala-Gala
2 SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Ditinjau Kapolres Agara Untuk Pastikan Program Berjalan Optimal
Ibadah Syukur PGI-D Aceh Tenggara Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-81
Kegiatan Normalisasi Saluran Air Desa Lawe Desky kecamatan Babul Makmur
Kepsek SMA Negeri 1 Lawe Sigalagala Akan Melakukan Pembenahan Disiplin dan Peningkatan Mutu
Seorang Pengedar Narkotika Warga Lawe Loning Gabungan Ditangkap Polres Agara

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru