Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

INDONESIA POST

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:22 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Selama ini gonjang ganjing masalah UKW yang diributkan para pejabat hanya melayani sebagian wartawan yang sudah UKW dan medianya terdaftar registrasi Dewan Pers ini sebenarnya kebablasan karena sebenarnya semua organisasi profesi wartawan boleh mengadakan sertifikasi BNSP dengan bekerjasama MOU dengan Lembaga sertifikasi negara yaitu BNSP temasuk kampus yang memiliki fakultas komunikasi atau STK untuk para pemimpin Redaksi atau wartawan didaerah boleh kog himpun rekan min sebanyak 50 orang tiap provinsi nanti kita dari Univ Profesor Sutan Nasomal Jakarta yang datang ke daerah untuk daftar kontak 08118419260″, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ Profesor Dr Sutan Nasomal Jakarta 29/7/2026 menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Univ Profesor Dr Sutan Nasomal dibilangan Saptamarga Selayang Selesai Kab Langkat Sumut via telpon selulernya.
Tokoh Pers dan Pakar Hukum Serukan Organisasi Pers Selenggarakan Sertifikasi Secara Merata dan Setara

Dinamika seputar sertifikasi kompetensi jurnalistik kembali mendapat sorotan tajam dari Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H. Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional, serta Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia ini menegaskan bahwa penyelenggaraan sertifikasi profesi wartawan tidak hanya berhak dilakukan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikelola Dewan Pers, melainkan juga sah secara hukum jika merujuk pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diakui secara resmi oleh negara Republik Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan saat beliau menanggapi keraguan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik nasional maupun luar negeri, terkait kedudukan dan kewenangan lembaga penerbit sertifikasi kompetensi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini pemahaman umum tertuju pada UKW yang diselenggarakan Dewan Pers bekerja sama dengan perguruan tinggi. Padahal BNSP adalah lembaga resmi negara yang berwenang menerbitkan sertifikasi bagi berbagai jenis profesi, termasuk jurnalistik. Selama ini hal tersebut belum banyak diketahui masyarakat profesi, sehingga terkesan seolah hanya satu jalur yang diakui,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Beliau mengimbau seluruh organisasi pers di Indonesia untuk mulai melaksanakan sosialisasi, kaderisasi, dan penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Wartawan secara mandiri maupun bekerja sama dengan BNSP atau lembaga sejenis yang berwenang. Penyelenggaraan harus melibatkan seluruh tingkatan organisasi, mulai dari pusat hingga ranting, dengan standar kualitas yang sama dan setara.

“Sertifikat profesi yang diterbitkan organisasi pers masing-masing sangat berguna untuk mempermudah kerja sama awak media dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan atau tingkatan—baik antara wartawan maupun pemimpin redaksi. Semua wajib memahami ilmu dasar profesi secara utuh,” tambahnya.

Tujuan utama sertifikasi bukan sekadar pencapaian nilai administratif, melainkan pemantapan pemahaman mendalam akan keilmuan, etika, serta tanggung jawab konstitusional insan pers. Diharapkan pemaparan ini menjadi landasan bersama untuk meningkatkan martabat dan kualitas profesi kewartawanan di tanah air.Nara Sumber Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Rektor Univ Profesor Sutan Nasomal SH MH Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Sorotan, Jerry Massie Buka Kemungkinan Polemik Syarat Gibran Masuk DPR Polemik Pendidikan Gibran Menghangat, Jerry Massie Soroti Pasal 7A dan 7B UUD 1945 Tak Didiskualifikasi MK, Gibran Masih Dibayangi Polemik Syarat Pendidikan dan Konsekuensi
Sorotan terhadap Mahkamah Konstitusi dan Pentingnya Menjaga Marwah Peradilan
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya
KARO DARURAT MBG: Untuk Keempat Kalinya, 5 Siswa dan 1 Guru SMPN Satu Atap 2 Payung Keracunan MBG
SUMUT DARURAT MBG! Setelah 60 Siswa di Karo, 38 Siswa SD di Deli Serdang Juga Keracunan Susu MBG
Viral! Pegawai SPPG Bantul Diduga Olok-olok Siswi Korban Keracunan MBG di Karo yang Masih Dirawat
“RACUN APA YANG DIKASIH KE ANAK KAMI?!” IBU KORBAN MBG BENTAK KEPALA BGN SAAT KUNJUNGAN KE RS EFARINA

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru