Praktik “Penyumpalan Mulut” Media, Kasus Hukum Sumedang Jadi Polemik

INDONESIA POST

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:10 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG — Dugaan kasus penyekapan, pelecehan, dan penyiksaan yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang beserta istri dan kerabatnya semakin menarik perhatian publik. Sorotan kini tidak hanya tertuju pada pokok perkara dugaan kejahatan kemanusiaan di lingkaran pemerintahan daerah, tetapi juga berkembang ke arah dugaan upaya pembungkaman media melalui aksi suap dan intimidasi.

Gelombang protes atas kondisi ini muncul dari sejumlah pihak. Pemerhati kebijakan publik, Nandang Suherman, menilai fenomena dugaan praktik “penyumpalan mulut” kepada media melukai prinsip transparansi dan menjadi ancaman bagi demokrasi. Ia mengingatkan, setiap pihak yang berhadapan dengan masalah hukum semestinya menempuh jalur koridor hukum, bukan dengan cara membendung atau memanipulasi informasi yang seharusnya menjadi hak publik.

Secara hukum, tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik merupakan tindak pidana yang diatur secara tegas dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni penjara maksimal dua tahun atau denda hingga setengah miliar rupiah. “Kasus ini tidak hanya menjadi ujian penegakan hukum, melainkan juga komitmen perlindungan kebebasan pers di Jawa Barat,” kata Nandang Suherman.

Desakan datang dari organisasi masyarakat sipil. Ketua LSM PEMUDA, Koswara Hanafi, mengungkapkan bahwa rumor penganiayaan hingga pelecehan seksual di Sumedang telah beredar luas di media online maupun sosial media, namun banyak pemberitaan yang mendadak hilang. Ia menengarai adanya tekanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu demi menjaga citra pejabat terkait. Beberapa media, bahkan, diduga menerima imbalan uang agar menghapus konten terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat, tegas Koswara, perlu mengawal ketat jalannya pengusutan perkara ini agar tidak terjadi manipulasi informasi. LSM PEMUDA kini tengah melakukan langkah pengumpulan data, klarifikasi, dan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait.

Di sisi lain, sejumlah wartawan mengaku terusik dengan adanya tekanan yang mengarah pada ancaman dan upaya penyuapan untuk mencabut berita skandal Sumedang yang telah diterbitkan. Azis Abdullah, wartawan senior, menyampaikan bahwa ia menerima permintaan penghapusan berita dari individu yang tidak diketahui identitasnya, disertai tawaran imbalan uang tunai. Meski demikian, ia memastikan dirinya tetap menjunjung tinggi etika profesi jurnalistik dan menjaga independensi pemberitaan.

Warga Sumedang sendiri kini menaruh perhatian pada dinamika yang terjadi, dan menantikan keberanian serta ketegasan penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini tanpa tekanan dan intervensi. Penegakan keadilan dan penjagaan ruang transparansi informasi publik menjadi taruhan utama dalam peristiwa yang menyeret nama pejabat daerah dan pemerintahan ini. (Red)

Berita Terkait

Jerit Sungai Kapuas: Pemodal PETI Sekadau Kebal Proses Hukum, Rakyat Tercekik Limbah Beracun
Demi Pesta Poya,! Empat Pemuda Spesialis Bobol Kedai Kopi di Kabanjahe Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Karo di Medan
Polres Karo Klarifikasi Video Viral Oknum Narkoba Dugem di THM Amakot, Tes Urine Negatif – Ternyata Tugas Undercover
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Penyebab Dosen IT&B Kabanjahe Meninggal Dunia, Dua Tersangka Diamankan di Deli Serdang
Wakil Rektor 2 ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Rumahnya di Berastagi, Diduga Korban Perampokan Disertai Kekerasan
Terbongkar! Modus Penggelapan Rp 300 Juta Dana KMGR di Bintang Meriah: Uang Dipakai ke Koperasi Lain Hingga Macet, Korban Siap Lapor ke Polres Karo
Sekpri Wabup Sumedang Klaim Alami Penganiayaan dan Intimidasi di Rumah Dinas
WARGA LAPORKAN “BARAK NARKOBA” DI KABANJAHE, KASAT NARKOBA POLRES TANAH KARO MINTA SEBUTKAN LOKASI

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru