SAMOSIR, – Ada langkah baru yang positif dari BRI Cabang Balige. Untuk memperkuat bisnis dan menjaga aset negara, BRI Balige kini resmi menggandeng Kejaksaan Negeri Samosir.
Keduanya menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Samosir pada Senin, 26 Oktober 2026.
Kerja sama ini intinya adalah BRI akan didampingi langsung oleh Jaksa Pengacara Negara jika ada persoalan hukum keperdataan, terutama yang menyangkut penyelamatan keuangan negara.
Kajari: Ini Tugas Kami Jaga Keuangan Negara
Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, S.H., M.H., yang hadir langsung dalam acara tersebut menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, Kejaksaan memang punya tugas untuk mendampingi pemerintah, BUMN, dan BUMD.
“Ini adalah pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara. Kami akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada BRI Cabang Balige sebagai BUMN. Tujuannya untuk menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara serta menjaga wibawa pemerintah,” jelas Kajari Akwan Annas.
BRI: Jadi Lebih Tenang Kerja di Samosir
Dari pihak BRI, Pimpinan Cabang BRI Balige, Junaidi, didampingi Pimpinan Cabang Pembantu KCP Pangururan, mengatakan sangat terbantu dengan adanya MoU ini.
“Sebagai Bank BUMN, kami tentu menyambut baik. Dengan adanya pendampingan dari Kejari Samosir, kami jadi lebih tenang dan fokus dalam melayani masyarakat sampai ke wilayah Samosir. Kalau ada kendala hukum perdata, penyelesaiannya jadi lebih cepat dan terarah,” ujar Junaidi.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan kinerja BRI Cabang Balige di wilayah Toba dan Samosir semakin solid dan semua permasalahan hukum bisa teratasi dengan baik. (Team)


































