slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor

Jurnalis Dihalangi Saat Liputan di PTPN lV, Sejumlah Awak Media di Aceh Timur Mengecam Keras

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 01:23 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | Beberapa Awak Media yang bertugas di Kabupaten Aceh Timur,mengecam keras atas tindakan penghalang-halangan kerja jurnalis yang sedang melaksanakan kegiatan liputan di salah satu perkebunan milik PTPN lV Regional Vl yang diduga diklaim status lahan tersebut masih sengketa.

Terlihat jelas divideo tindakan semena mena terhadap M.Haris Nduru selaku Wartawan dari Graha Media Group-online yang dilakukan sekelompok oknum masyarakat dari Desa Seuneubok Bayu Kecamatan Indra Makmu, Kab, Aceh Timur yang di dampingi oleh dua oknum pengacara yang selama ini menjadi Kuasa Hukum dari Masyarakat Desa Seuneubok Bayu pada Sabtu 19-04-2025 sekitar pukul 15-00 Wib.

Menyatakan, tindakan sekelompok warga tersebut dengan jelas ada upaya penyerangan, mengintimidasi serta menghalangi tugas seorang jurnalis Graha Media Group-online M. Haris Nduru,yang di nilai rekan rekan Awak Media adalah tindakan keliru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tersebut melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk di PTPN lV Regional Vl Julok Utara Milik Negara.

Sesuai aturan, mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Kronologi:

Tindakan penghalang-halangan terjadi saat jurnalis Graha Media Group-online sedang melakukan peliputan terkait adanya aktivitas pemanenan TBS (Tandan Buah Sawit )di area PTPN lV Regional Vl afd lV yang diklaim sedang sengketa antara PTPN lV Regional Vl dengan Desa Seuneubok Bayu.

Pada saat sedang mencoba mewawancarai kedua oknum pengacara yang datang mendampingi masyarakat Desa Seuneubok untuk mendatangi Pos keamanan perkebunan PTPN lV setelah adanya upaya penghadangan masyarakat yang sedang membawa keluar TBS hasil panen mereka dari lahan milik PTPN lV Regional Vl afd Vl oleh pihak keamanan gabungan perusahaan,
jurnalis tiba-tiba datang Syahrul als Yun dan beberapa warga lain berteriak meminta M.Haris Nduru untuk mematikan kamera atau mereka melarang untuk melakukan peliputan di lokasi tersebut.

Melihat perlakuan tersebut, pihak keamanan gabungan TNI-polri yang sedang berjaga di Pos keamanan perkebunan tersebut dengan sigap untuk melindungi M.Haris Nduru dari masyarakat yang berusaha untuk menyerang.

Mendapatkan perlakuan tersebut, M.Haris Nduru memutuskan untuk menghentikan aktivitas peliputan nya dan memilih untuk beristirahat didalam pos keamanan gabungan TNI-polri dan mendapatkan penjagaan dari pihak keamanan.

Hendrika Saputra didampingi beberapa Rekan rekan Jurnalis lainnya menyampaikan rasa prihatin atas tindakan yang semena mena yang menimpa rekan M.Haris Nduru di saat sedang menjalankan tugasnya dilapangan.
“Ia mengatakan Kebebasan pers tidak dibatasi oleh kejelasan laporan atau berupa undangan disini jelas jurnalis berhak untuk meliput suatu peristiwa, baik itu peristiwa yang jelas maupun peristiwa yang belum jelas”ucap Hendrika

Dan disampaikan juga oleh Nana Thama dirinya merasa hal ini dapat menimbulkan rasa takut dan khawatir bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Karena itu, Nana Thama meminta agar kejadian ini menjadi perhatian khusus Polres Aceh Timur untuk mengambil tindakan tegas terhadap sekelompok orang yang dengan sengaja menghalang halangi tugas wartawan disaat melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Kami minta kepada bapak Kapolres Aceh Timur AKBP.Irwan Kurniadi.S.I.K harus segera mengantensikan kepada jajarannya (Satreskrim) untuk mengambil tindakan kepada sekelompok oknum tersebut agar tindakan yang serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.”tutupnya.
(*)

Berita Terkait

Pengadaan Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Desak Aparat Hukum Usut Transparansi Anggaran
Diduga Halangi Wartawan di Aceh Timur, Warga Seuneubok Timu Tolak Liputan Rapat Anggaran Dana Desa 2025
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Aceh Timur dari Bali
Haji Uma Ringankan Beban Keluarga dengan Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Bali
Tak Pasang Papan Proyek, Pembangunan Jalan Sekolah di Aceh Timur Disorot LAKI
LAKI Aceh Timur Desak Bupati Copot Plt Kadisdikbud, Soroti Gaya Kepemimpinan dan Dugaan Ketidakefisienan Anggaran
Bawa Semangat Perubahan, Agus Suryadi Yakin Masyarakat Batu Sumbang Siap Bergerak Maju
Dengan Bekal Jurnalisme dan Jejaring Luas, Agus Suryadi Ingin Dorong Akses Desa ke Program Nasional

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 01:54 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light dan Awasi SPBU di Jalinsum Siparepare – Kegiatan Aman Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli Rutin Roda-4 – Awasi Area Sekitar Gereja dan Antisipasi Tindak Pidana

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:45 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar “Minggu Kasih” – Bagi Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Lansia

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:23 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Simpang Gambus – Antisipasi Kemacetan dan Berikan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:12 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur dan Pengamanan Gereja di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Pengamanan Gereja di Minggu Raya – Kegiatan Aman Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:55 WIB

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam – Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Beberapa Lokasi Strategis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:43 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli Malam – Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Edukasi Anti Pungutan Liar

Berita Terbaru