Polsek Lawe Sigala-gala Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Sebungke

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 09:01 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Upaya Kepolisian Sektor Lawe Sigala-gala dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kamis malam, 24 Juli 2025, seorang pria berinisial L, 27 tahun, ditangkap di Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Ia diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran sabu-sabu.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB dan melibatkan dua personel kepolisian bersama Penjabat Kepala Desa Sebungke, Jumadil. Langkah cepat aparat diawali dari informasi warga yang mencurigai aktivitas pelaku. Kapolsek Lawe Sigala-gala, Iptu J. Pakpahan, segera memerintahkan penyelidikan dan penyergapan.

Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun, saat pemeriksaan dilanjutkan ke dalam rumah pelaku, polisi berhasil menemukan dua bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total 2,26 gram. Selain itu, ditemukan pula sejumlah alat bantu yang biasa digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi sabu, seperti pipet modifikasi, plastik bening, dua buah mancis, dan sebuah dompet kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat juga menyita beberapa benda lainnya yang diyakini berkaitan dengan aktivitas narkotika, termasuk alat pemotong dan kertas pembungkus.

Menurut penyelidikan awal, L diduga bukan pengguna semata, melainkan pelaku yang aktif mengedarkan sabu di wilayah sekitarnya. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan pola distribusi barang haram tersebut.

Kapolsek Lawe Sigala-gala menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa dalam menekan ruang gerak jaringan pengedar narkoba. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi, serta kepada kepala desa yang turut aktif mendampingi proses penangkapan.

Wilayah Lawe Sigala-gala disebut menjadi salah satu titik rawan dalam lalu lintas peredaran narkotika, terutama karena aksesnya yang cukup terbuka dan konektivitas dengan wilayah-wilayah tetangga. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan dan kolaboratif.

Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian dan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aparat menekankan bahwa penindakan semacam ini adalah bagian dari komitmen untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika yang terus mengintai di tengah masyarakat. (P.Lubis)

Berita Terkait

Akar Banjir Belum Tuntas Malah Sibuk Jual Batu, Warga Desa Kuning I Geram Pengerukan Jembatan Kuning I Lamban Karena Material Dibawa Jauh Keluar Lokasi
Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi
Patroli Antisipasi Warga Menggunakan Knalpot Blong Dan Balap Liar di Wilkum Polsek Lawe Sigala-Gala
2 SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Ditinjau Kapolres Agara Untuk Pastikan Program Berjalan Optimal
Ibadah Syukur PGI-D Aceh Tenggara Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-81
Kegiatan Normalisasi Saluran Air Desa Lawe Desky kecamatan Babul Makmur
Kepsek SMA Negeri 1 Lawe Sigalagala Akan Melakukan Pembenahan Disiplin dan Peningkatan Mutu
Seorang Pengedar Narkotika Warga Lawe Loning Gabungan Ditangkap Polres Agara

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru