DPRD Pakpak Bharat Sahkan Tiga Perda Penting, Bupati Franc Apresiasi Kerja Dewan

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:39 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Sidang Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (31/7/2025). Pengesahan dilakukan secara aklamasi oleh seluruh fraksi yang hadir, setelah melewati proses pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, S.S., dan dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam keterangannya, Bupati Franc menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras seluruh anggota DPRD yang telah mengawal proses pembahasan Ranperda hingga akhirnya mencapai tahap pengesahan. Menurut dia, ketiga Perda yang disahkan memiliki nilai strategis dalam mendukung arah pembangunan daerah ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita bersyukur bahwa setelah melalui tahapan dan pembahasan yang panjang dan kompleks, akhirnya ketiga Peraturan Daerah ini bisa disahkan. Ini tentunya berkat kerja keras dari segenap anggota DPRD dalam mengkaji dan merumuskan substansi yang dibutuhkan daerah,” ujar Franc.

Tiga Perda yang disahkan masing-masing mencakup Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Perda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Bupati Franc menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara sebelum Perda tersebut dapat diterapkan secara penuh. “Kita harapkan hasil evaluasi Gubernur bisa segera keluar, sehingga ketiga Perda ini bisa langsung diaplikasikan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat,” ujarnya.

Ketiga Perda yang disahkan dinilai sangat penting dalam menjamin akuntabilitas keuangan daerah, memperkuat perencanaan pembangunan jangka menengah, serta menyediakan kerangka hukum untuk penataan kawasan permukiman dan perumahan di wilayah Pakpak Bharat.

Sementara itu, Ketua DPRD Elson Angkat menyebut pengesahan ini menjadi bukti bahwa fungsi legislasi DPRD berjalan secara optimal. “Ini merupakan wujud dari tanggung jawab kita sebagai lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat diharapkan memiliki pedoman hukum yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumber daya daerah ke depan. (ALEX ST)

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Nilai SADA
Desa Kuta Tinggi Raih Juara Harapan III AKU HATINYA PKK Sumut 2026, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Serahkan Hadiah Bibit Kambing Unggul
Ketua TP PKK Pakpak Bharat Apresiasi Prestasi Desa Kuta Dame, Serahkan Bantuan Bibit Kambing Unggul untuk Pengembangan Ekonomi Warga
Wakil Bupati Pakpak Bharat Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98
Bupati Pakpak Bharat Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Digelar
PKK Pakpak Bharat Raih Juara III Lomba Video Vlog KILAS, Dorong Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual
Dukung Ketahanan Pangan Sumut, Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak di Silima Kuta
Turnamen Bola Voli Piala Bupati Pakpak Bharat Cup V Resmi Dibuka, Dua Belas Tim Berebut Hadiah Rp12,5 Juta

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru