Karo- Masyarakat warga desa Batu Mamak Kecamatan Juhar mendatangi kantor kepala desa batu mamak, bermaksud menanyakan RAB (rencana angaran biaya) beberapa pekerjaan proyek yang tidak masuk akal kepada Kepala Desa dan BPD. 13/07/2023 jam 08.00 wib. Mirisnya di Kantor Kepala Desa masyarakat merasa kecewa sebab jam 10 wib baru hadir Perangkat dan BPD.

Awalnya beberapa pekerjaan proyek yang di kerjakan tahun sebelumnya kondisi nya saat ini sangat memperhatikan, seperti rapat beton jalan usaha tani ROH-ROH 2.5 X 100 Meter yang di bangun tahun 2022 dengan pagu 96 juta terpantau tidak sesuai dengan RAB, diketahui lebar rapat beton tersebut diukur 1,9 meter.

Salah satu masyarakat berinisial (RG) juga menjelaskan proyek yang saat ini di kerjakan juga tidak masuk akal, seperti pekerjaan pengadaan batu beronjong jut kendit mbelang dengan ukuran 6 Meter dengan pagu 119 juta.
Itu proyek ladang korupsi kalo saya duga bg, bahannya cuma kawat dan batu kok nilai pagunya seperti itu ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangapan Tokoh DPC PWDPI Karo Ibu Lia Hambali mengatakan, dalam hal pengawasan pelaksanaan pemerintah masyarakat juga berkewajiban melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran desa. Menyampaikan fakta atau bukti penyimpanan pengelolaan anggaran desa kepada pihak-pihak terkait. Bersedia menjadi saksi atas penyimpangan pengelolaan anggaran desa sesuai permendagri no 73 tahun 2022.
Lanjutnya, dan apabila warga menemukan kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa jangan takut untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum, baik dari Kepolisian/Tipikor maupun Kejaksaan Negeri Karo, supaya Aparat Penegak Hukum dapat memeriksa hal – hal yang dianggap tidak wajar dalam menggunakan uang Negara, tutup Lia Hambali
Team
Editor : Matigan