Faudu N Halawa SH Sebagai Kuasa Hukum Pasta Ginting Mengadukan Kepala BPN Karo Dan Kepala Seksi Ifan Babtis Milala Ke Mentri ART/Badan Pertanahan Nasional

INDONESIA POST

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 08:40 WIB

50770 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – indonesiapost.icu // Terkait berita sebelumnya tentang rasa keberatan seorang pengacara kondang di Kabupaten Karo,Fauda N Halawa,SH terkait kinerja BPN Karo dalam pelayanan yang kurang profesional,Fauda N Halawa,SH sebagai kuasa hukum Pasta Ginting menindak lanjuti dengan membuat Laporan Pengaduan ke Kementrian PRT/Badan Pertanahan Nasional dengan Nomor :145/Ad-PH/XI/2023 .

Dari 18 butir materi laporan pengaduan kepada yang terhormat Bapak Menteri ATR/ Badan Pertanahan Nasional Jakatra,salah satunya menuntut ketidak Profesionalan BPN Karo yang tetap bertahan tidak bisa membuat sertifikat balik nama yang sudah memiliki kekuatan hukum yang sudah diputuskan oleh pengadilan Negeri.

Dimana yang menjadi pokok permasalahan adalah sepasang suami istri yakni Ramida br Karosekali yang sudah bercerai dari Pasta Ginting yang kemudian setelah memperkarakan soal pembagian harta gono gini pasangan yang sudah bercerai ini akhirnya dipustus oleh pengadilan pembagian harta tersebut.Dan Fauda N Halawa,SH sebagai kuasa hukum yang diberi kuasa oleh Kliennya Pasta Ginting untuk mengurus balik nama Sertifikat harta dan bangunan yang sebelumnya diatas namakan mantan istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika Fauda N Halawa, SH mengurus,meminta pihak BPN Karo untuk menerbitkan surat Sertifikat balik nama,pihak BPN tidak bisa memenuhi dikarnakan alasan untuk penerbitan Sertifikat balik nama harus dilampirkan dengan sertifikat sebelumnya.Padahal hak milik harta yang bersertifikat tersebut sudah diputuskan oleh Pengadilan maka itu menjadi milik Kliennya Pasta Ginting.

Dalam menanggapi hal ini Fauda N Halawa, SH bahkan sudah meminta penjelasan ke BPN Propinsi untuk proses cara penerbitan Sertifikat balik nama atas dasar keputusan Pengadilan yang sah dan sudah berkekuatan hukum yang juga sudah dieksekusi oleh Pengadilan Negri Kabanjahe.Dan menurut BPN Propinsi menjelaskan maka Sertifikat balik nama boleh diterbitkan dengan terlebih dahulu mengumumkan ke Publik bahwa atas nama Sertifikat sebelumnya sudah dibekukan dan akan dibalik namakan kepada yang lain karna alasan keputusan Pengadilan yang sudah berkekuatan Hukum.Dan semua administrasi pengurusan ditanggung oleh sipemilik nama baru.Jelas dalam hal ini maka semua Sertifikat tanah dan bangunan yang atas nama mantan istri yang sudah menjadi milik Pasta Ginting sesuai putusan Pengadilan sudah menjadi dasar penerbitan Sertifikat balik nama untuk Pasta Ginting.

Tapi sangat mengecewakan Fauda N Halawa SH, yang memohon penerbitan balik nama itu ke BPN Kabanjahe,justru dijawab oleh Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak Efrata Ivan Babtis Meliala dengan arogan dan sombong menjawab,”untuk lebih jelas lihat saja di Goegle Persyaratannya”

Dari 18 Materi pengaduan kepada Mentri ATR/Badan Pertanahan Negara tercantum juga butir dimana Kepala BPN Karo dan Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak Efrata Ivan Babtis Milala banyak melakukan hal yang sudah meresahkan Masyarakat yakni banyaknya urusan yang menyangkut dengan tanah dipersulit dan waktu penyelesaian sampai menahun.Bahkan menurut keterangan Masyarakat hampir segala urusan oleh kepala BPN diharuskan melalui Efrata Ivan Babtis Meliala yang kerap mempersulit dan mengharuskan penyerahan uang yang sudah ditentukan.

Butir ke 17 bahkan memohonkan perhatian Menteri ATR/Badan Pertanahan RI,bahwa salah satu solusi untuk menghilangkan keresahan Masyarakat yang sudah sangat dirasakan Masyarakat tersebut dengan mengganti dan memindah tugaskan (memutasi) kepala BPN dan kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak Efrata Ivan Babtis Meliala keluar dari BPN Karo.

(Team)

Berita Terkait

Wakil Bupati Karo bersama Jajaran Forkopimda Laksanakan Panen Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Bupati Karo Ajak Tokoh Agama dan Ormas Islam Bersinergi Wujudkan “Karo Beriman
Gotong Royong ASN Kabupaten Karo Guna Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda
Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara
Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe
Wakil Bupati Karo dampingi Perwakilan Kementerian Pertanian Tinjau Dampak Banjir di Paya lah-lah. BWS II : “Ini Kondisi mendesak, Program penanganan akan segera kami usulkan ke pusat”
Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:52 WIB

Wakil Bupati Karo bersama Jajaran Forkopimda Laksanakan Panen Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 April 2025 - 14:45 WIB

Gotong Royong ASN Kabupaten Karo Guna Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 15 April 2025 - 06:40 WIB

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda

Selasa, 15 April 2025 - 06:37 WIB

Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

Minggu, 13 April 2025 - 04:29 WIB

Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe

Minggu, 13 April 2025 - 04:25 WIB

Wakil Bupati Karo dampingi Perwakilan Kementerian Pertanian Tinjau Dampak Banjir di Paya lah-lah. BWS II : “Ini Kondisi mendesak, Program penanganan akan segera kami usulkan ke pusat”

Minggu, 13 April 2025 - 04:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Minggu, 13 April 2025 - 04:13 WIB

Pembangunan Jembatan Lau Lisang Desa Suka Julu Terancam Ambruk

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank

Sabtu, 19 Apr 2025 - 07:15 WIB

MEDAN

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:22 WIB