Motif Pembunuhan Mutia Yang Dibuang Di Berastagi Terbongkar

INDONESIA POST

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:21 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayat wanita yang dibuang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara, kemarin, rupanya korban kelainan sang pacar. Wanita muda ini tewas dipukuli saat ngeseks bareng pacarnya.

<span;>Direktorat Reserse Kriminal Umum bekerjasama dengan Polres Tanah Karo dan Polres Pematang Siantar pun sudah menangkap pelaku pembunuhan wanita tersebut.

Ada tujuh pelaku, lima orang telah diamankan dan dua lainnya sedang diburu. Pelakunya adalah pacar korban berinisial JO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan itu ketika diwawancarai sejumlah awak media, Senin (28/10/2024).

“Pelakunya ada 7, baru lima orang yang diamankan. Pacar korban berinisial JO sudah diamankan, empat orang lainnya adalah S, E, J dan H,” kata Sumaryono didamping Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubdit Jatanras Kompol Bayu.

Menurut Kombes Pol Sumaryono, pelaku JO melakukan aksi itu dikarenakan kelainan seks. Dia memukuli korban ketika hendak melakukan seks.

“Jadi, pelaku memukuli korban. Namun korban akhir meninggal dunia. Kemudian dia berkomunikasi dengan rekannya yang lain dan akhirnya membuang mayat korban ke Kabupaten Karo,” tambahnya.

Sumaryono menambahkan bahwa J dan H adalah oknum polisi yang ikut serta membuang mayat itu ke Kabupaten Karo.

“Mereka sudah ditahan, karena membiarkan terjadinya tindak pidana. Kasus ini murni tindak pidana karena adanya kelainan seks dari JO,” tambahnya.

Pihak kepolisian sampai saat ini terus memburu dua pelaku lainnya. Pelaku yang ikut serta membuang mayat itu diberikan upah dengan nominal yang berbeda.

“Ada upahnya, mereka diberikan upah yang berbeda. Ada yang Rp 5 juta. Pelaku JO dikenakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka lainnya dikenakan pasal turut serta,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, jasad seorang wanita ditemukan di dalam tas di pinggir jalan depan Tahura Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo Selasa (22/10) sekira pukul 10.30 WIB. Jasad korban ditemukan dalam tas dan telah dibungkus kain seprai. Setelah diidentifikasi, jasad tersebut bernama Mutia (25)

(Team)

Berita Terkait

100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Karo: Fondasi Kuat Menuju Karo Unggul dan Sejahtera
Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Karo Serahkan SHM untuk Warga Relokasi dan Penghargaan Inovasi Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Karo Raih Opini WTP ke-6 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Wakil Bupati Karo Lakukan Kunjungan Studi Banding ke PT. Lembu Andalas, Dukung Pengembangan Peternakan Sapi Potong di Laubaleng
BUPATI KARO TEMUI GUBSU BAHAS INTERVENSI LALAT BUAH DAN BRANDING JERUK KARO
Presiden RI ke-7 Kunjungi Liang Melas Datas, Dukung Upaya Atasi Serangan Hama Jeruk
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumatera Utara
Ketua TP PKK Kabupaten Karo Hadiri Sosialisasi Program PKK dan Pembinaan Transformasi Posyandu Desa

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:27 WIB

Turnamen Bhayangkara Cup Jadi Implementasi Visi AKBP Hyrowo Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:35 WIB

“Jangan Jauh dari Rakyat!” — Pesan Tegas AKBP Hyrowo Saat Hari Bhayangkara ke-79 untuk Tegakkan Prinsip Polri Untuk Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:17 WIB

AKBP Hyrowo, S.I.K. Tegaskan Warakauri dan Purnawirawan Polri Adalah Inspirasi dalam Mewujudkan Bhayangkara yang Lebih Peduli

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:38 WIB

Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gayo Lues Beri Layanan Kesehatan Langsung ke Tengah Masyarakat

Senin, 16 Juni 2025 - 17:20 WIB

Upaya Pencegahan Kriminalitas, Polsek Blangkejeren Lakukan Patroli Malam di Pemukiman dan Tempat Umum

Senin, 16 Juni 2025 - 06:47 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79 Diwarnai Aksi Sosial Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo S.I.K di Blangkejeren

Senin, 16 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dansat Brimob Aceh Pimpin Upacara Pemberangkatan Ekspedisi Leuser: 45 Orang untuk 12 Hari Perjalanan Nasionalisme

Senin, 16 Juni 2025 - 05:28 WIB

Sinergi Forkopimda Gayo Lues Tampak Solid, Bupati Suhaidi Hadiri Penuh Semangat Pelepasan Tim Ekspedisi Bhayangkara

Berita Terbaru

Nasional

H. Mohammad Supriyadi Kembali Menjadi Nahkoda IKAWIGA

Sabtu, 21 Jun 2025 - 14:12 WIB