Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:56 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan ilir, Sumatera Selatan| Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir berinisial JE resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Beringin Dalam. Proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir dengan anggaran Rp 2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, Eben Neser, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Gita Santika Ramdani, menjelaskan bahwa JE ditetapkan sebagai tersangka bersama rekanannya, AI, yang berperan sebagai pihak ketiga atau penyedia jasa. “Dari hasil penyidikan, kita telah melakukan penetapan tersangka dan dilanjutkan dengan penahanan terhadap JE yang berperan sebagai pengguna anggaran (PA) kegiatan dan penandatangan kontrak,” ujar Gita didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Assarofi.

Gita mengungkapkan bahwa dalam proyek tersebut terdapat dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 894.078.082,05. “Modusnya adalah pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, berupa kekurangan volume pekerjaan, serta tidak adanya monitoring ke lapangan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dugaan korupsi ini, kedua tersangka, JE dan AI, telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo, Palembang. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pejabat publik untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola anggaran negara dan menghindari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.(PPWI-OI)

Berita Terkait

Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Mencuat di Bawah Sumpah, Mengapa Kapolres Dairi Enggan Menanggapi?
Kejati NTB dan KPK Didesak Segera Periksa Oknum DPRD yang Kembalikan Uang Siluman
Pembangunan Jembatan Lau Lisang Desa Suka Julu Terancam Ambruk
Mantan Kades Kisam Kuterambe Akan Dilaporkan LSM LPPAS RI
Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Mahasiswa Suarakan Perlawanan Terhadap Korupsi, Kadis PMK Rohil Akhirnya di Laporkan ke Polisi
Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:45 WIB

Polres Batu Bara Gelar “Minggu Kasih” Secara Serentak, Ribuan Warga Terima Bantuan Sembako

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:23 WIB

Satlantas Polres Batu Bara gelar Operasi Microsleep, 7 pengemudi disarankan istirahat penuh jelang mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:28 WIB

Inovasi Unik di Bandung, Fawaz Salim Ciptakan Mobil Operasional dari Kayu Sonokeling

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:05 WIB

Dirkeswat Ditjen PAS Sumut Monitoring Lapas Tanjungbalai Asahan, Fokus pada Kesehatan dan Makanan WBP

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:29 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:23 WIB

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Detasemen Perintis Baharkam Polri Tebar Personel di Titik Rawan Jakarta

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:30 WIB

Tudingan Tanpa Data Hukum Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Ingat Kembali Kasus Pemalsuan Dokumen dan Dugaan Narkoba yang Terabaikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:18 WIB

Perkuat Keamanan Obvitnas, Dirpamobvit Baharkam Polri Dorong Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Timah Tbk

Berita Terbaru