Eks KSAL Tolak Wapres Karena Kurang Memenuhi Syarat Kepemimpinan

INDONESIA POST

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 13:20 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Padahal NKRI adalah negara besar, luas wilayahnya dan jumlah penduduknya 270 juta.

Jakarta- (Indonesia Post).
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana (Purn), Slamet Soebijanto, mengungkapkan alasannya mengusulkan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, diganti atau dimazulkan.
Selain pencalonannya dinilai cacat prosedur, ia menilai karena Gibran tidak memenuhi kriteria sebagai pemimpin.

“Saya menginginkan wakil yang terbaik dong,” kata Slamet usai menghadiri acara diskusi bertajuk Quo Vadis Amandemen UUD 1945 di Matraman, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu (3/5/2025).
Slamet menilai seorang wakil presiden terbaik itu, setidaknya harus memiliki kemampuan dan pengalaman.
Selain juga harus memiliki kriteria sesuai Pancasila seperti beriman, berilmu, adil, beradab serta beretika dan berbudaya.
“Kalau menurut itu, (Gibran) nggak masuk. Kriteria itu harus benar-benar dipenuhi. Kalau enggak ya kasihan bangsa ini, ujarnya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Delapan Tuntutan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI,
menyampaikan 8 tuntutan lewat pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

Mereka yang menandatangani pernyataan sikap tersebut di antaranya; Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Pesan moral dan tuntutan itu di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto, Menyelematkan NKRI”.

Sebagaimana dokumen yang ditandatangani, berikut delapan poin soal pernyataan sikap purnawirawan Prajurit TNI:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan;
2. Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN;
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan;
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya;
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3;
6. Melakukan re-shuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo);
7. Mengembalikan Porli pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri;
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang -Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Adapun respons PPAD
belakangan, pelaksana tugas (PIt) Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak, menegaskan bahwa tuntutan agar Gibran diganti tersebut, bukan keputusan bulat seluruh pensiunan TNI AD. Tetapi, hanya segelintir orang.
“Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut, dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun, kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD,” beber Komaruddin lewat keterangan resminya yang dikutip Suara.com pada hari Senin (28/4/2025).
Komaruddin juga minta kepada seluruh pihak, terutama para purnawirawan TNI AD tidak terprovokasi. Dia menekankan pentingnya untuk menjaga nama baik korps TNI AD serta keutuhan berbangsa dan bernegara.

“Kami berharap Purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan dan keikhlasan untuk dapatnya memperhatikan kaidah dalam AD/ART PPAD, untuk kebaikan kita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tambahnya.” (P.Lubis/suara com)

Berita Terkait

Anak Nias Raih Pangkat Inspektur Jenderal
Isu Negatif Dan Tuduhan Kepada Eks Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online ( Judol) Finished
Masyaarakat minta Stop Rekayasa Dan Politisasi Perkara Judi Online Yang Di Arahkan Kepada Menteri Koperasi
Pengamat Menilai Kejati Kalteng Tendenisus Terkesan Terburu-buru Menetapkan Mantan Kadistamben Kabupaten Barito Utara
Publik Apresiasi Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran Berhasil Ungkap Modus Penyalagunaan BBM Subsidi 
Patroli Presisi Polres Labuhanbatu Cegah Premanisme Diapresiasi: Wujud Nyata Gebrakan Polri Lindungi Masyarakat
MOI DKI Jakarta, Berharap Pak Gubernur Pramono Anung Buka Mubes Perdana
InSWA Dukung Penyederhanaan Prosedur PSN melalui PP No. 42/2021, Tegaskan Kepatuhan AMDAL

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:21 WIB

Pemerintah Desa Kuta Buluh Galakkan Budaya Gotong Royong sebagai Upaya Peningkatan Kepedulian Sosial

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:29 WIB

Kegiatan KKR di GSJA Lawe Sigala II

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:51 WIB

Pemdes Kute Kuta Buluh Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:59 WIB

API Aceh Tenggara Lakukan Rapat Rutin dan Jangkauan Pelayanan Kedepannya

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:42 WIB

Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:13 WIB

Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry melepas 352 mahasiswa Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN.

Senin, 5 Mei 2025 - 16:07 WIB

Dr. Dyah Erti Idawati Terpilih Kembali sebagai Ketua Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028

Sabtu, 26 April 2025 - 13:29 WIB

LIRA Minta Polda Aceh Back Up Pengungkapan Jaringan Kasus Sabu 1 Kg di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

Jakarta

Anak Nias Raih Pangkat Inspektur Jenderal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:32 WIB