https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indoboosterkencang77situs slot gacor
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indoboosterkencang77situs slot gacor

Pengangkutan Limbah Tanpa SPK dan Izin Resmi, PT HIM Cikopo Terindikasi Langgar Aturan Lingkungan

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:24 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta — Limbah industri pada dasarnya bersifat merugikan lingkungan. Keberadaannya berpotensi mencemari udara, tanah, bahkan sumber air. Pada tingkat pencemaran yang parah, limbah industri dapat mengancam kehidupan makhluk hidup, terutama manusia.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan hidup, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (Non-B3). Peraturan ini mengklasifikasikan limbah dari jenis yang memiliki nilai ekonomis seperti plastik, potongan logam, scrap, dan organik padat lainnya yang dapat didaur ulang, hingga limbah cair yang tergolong limbah B3.

Dalam regulasi itu, pihak industri dihimbau untuk melibatkan masyarakat setempat dalam pengelolaan limbah, khususnya masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta sempat menyambut positif pembangunan pabrik baru PT Handal Indonesia Motor (PT HIM) di wilayah mereka. Perusahaan yang sebelumnya hanya beroperasi di Pondok Ungu, Bekasi, memperluas produksinya ke lahan seluas 38 hektare di kawasan industri Asri Pelangi Nusantara (APN) Purwakarta, dengan klaim kapasitas produksi mencapai 90 ribu unit mobil per tahun.

Warga menaruh harapan besar terhadap kehadiran pabrik ini. Selain soal lapangan kerja, warga juga berharap dilibatkan dalam suplai kebutuhan produksi, penyediaan ATK, hingga pengelolaan limbah bernilai ekonomis. Harapan itu sempat diperkuat oleh janji PT HIM yang berkomitmen menjalin kerja sama dengan pemerintahan desa.

Namun, realita di lapangan justru berbalik arah. Warga Desa Cikopo merasa dikesampingkan, bahkan peran perangkat desa dalam pengelolaan limbah pun tak jelas. Kepala Desa Cikopo, H. Maya Firmansyah, mengaku tidak pernah melihat adanya Surat Perintah Kerja (SPK) pengelolaan limbah PT HIM yang disepakati bersama pemerintah desa.

“Pernah ada pembahasan tahun 2024 terkait kerja sama pengelolaan limbah sisa produksi PT HIM di Cikopo ini. Jelas waktu itu pihak perusahaan menjanjikan akan melibatkan kami (pemerintah desa) dalam pengaturannya,” ujar H. Maya Firmansyah, Kamis, 5 Juni 2025 lalu.

Namun, hingga pabrik mulai berproduksi sejak April 2025, tidak ada realisasi dari janji tersebut. Bahkan, pihak desa justru mendengar kabar mengejutkan: salah satu perangkat desa berinisial MA diduga terlibat dalam kerja sama pengelolaan limbah di bawah pihak kedua tanpa sepengetahuan kepala desa.

“Saya enggak tahu soal itu (keterlibatan MA), dan sampai sekarang saya juga belum pernah lihat SPK-nya,” tegas H. Maya.

Saat ditanya terkait izin produksi PT HIM, Maya menyebut bahwa proses perizinannya masih dalam tahap pengurusan dan menyarankan tim media untuk mengonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPMPTSP Kabupaten Purwakarta.

Tim investigasi kemudian menemui MA langsung di kawasan APN. Namun MA mengaku tidak paham soal aktivitas pengangkutan limbah di PT HIM, apalagi mengenai izin atau surat resmi lainnya.

“Enggak paham saya, Pak. Enggak tahu, apalagi soal perizinannya. Enggak paham,” ujarnya singkat, sambil membantah adanya kerja sama yang melibatkan pengusaha limbah bernama SAM.

Namun, berdasarkan penelusuran tim investigasi, ditemukan dua truk bernopol B 9033 OW dan B 9939 DE yang tampak keluar dari kawasan PT HIM membawa muatan limbah. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025. Salah satu truk terlihat menuju kawasan Bekasi, sementara truk lainnya sempat menurunkan sebagian muatan di wilayah Cakung sebelum melanjutkan perjalanan ke gudang milik SM.

Warga sekitar mengonfirmasi bahwa gudang tersebut merupakan milik pengusaha berinisial SAM. “Iya, Mas. Itu gudang punya Pak Haji SAM,” ujar salah satu pedagang yang berjualan di sekitar lokasi gudang.

Atas temuan itu, tim investigasi mengirimkan surat resmi pada 20 Juli 2025 kepada Presiden Direktur PT HIM, Denny Siregar. Surat itu berisi tiga pertanyaan utama:

  1. Bagaimana status izin produksi PT HIM yang sudah berjalan sejak April 2025?

  2. Apakah Presiden Direktur mengetahui aktivitas pengangkutan limbah oleh pihak SM?

  3. Apakah benar terdapat kerja sama antara PT HIM dengan pengusaha limbah berinisial SAM?

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihak perusahaan.

Menariknya, beberapa hari setelah surat konfirmasi dilayangkan, tim investigasi justru dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Ketua RW 01 Desa Cikopo, bernama Maman. Ia menyatakan bahwa dirinya diminta pihak PT HIM untuk menjawab konfirmasi media.

Kepada tim investigasi, Maman mengaku menjalin kerja sama langsung dengan pengusaha limbah SAM untuk pengangkutan limbah dari PT HIM. “Saya kerja samanya dengan SM, dan tidak dengan PT HIM secara langsung,” ungkap Maman.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Presiden Direktur PT Handal Indonesia Motor, Denny Siregar, terkait keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan di atas, maupun soal kepastian izin dan regulasi pengelolaan limbah industri yang dijalankan perusahaan. (*)

Berita Terkait

Ironi Pembelaan Dewan Pers: Refleksi Hukum Internasional dan Sengkarut Kriminalisasi Jurnalis di Dalam Negeri
Dua Kali Kejadian di Lokasi Sama: 15 Orang Kepung & Rampas Motor Wanita, Tanpa Surat Wewenang dan Tanpa Dasar Hak
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP
AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Police Go To Campus: Ditlantas Polda Riau Edukasi 150 Mahasiswa STIKES Payung Negeri Soal Keselamatan dan Lingkungan
Dewan Pendidikan Riau Anugerahkan Penghargaan ke Sanggar Tari Gelora Seni 9 SMAN 9 Pekanbaru
Polsek Teluk Meranti Monitoring Program Ketahanan Pangan Jagung Di Pulau Muda
Wakapolda Riau Buka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas Polda Riau Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:16 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Siswa Tingkatkan Kompetensi melalui Batu Bara Science Olympiad 2026*

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Syarat Domisili Jadi Bola Panas Pilkam Gunung Bakti, Dua Kandidat Minta Pemerintah Tunjukkan Dasar Penetapan Nasti

Kamis, 3 September 2026 - 13:40 WIB

Danu Prayitno Hadirkan Ustad Hasby Assidiqie,SQ Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Rabu, 2 September 2026 - 15:15 WIB

FRONTAL Jawa Timur Dorong Penyelesaian Persoalan Driver melalui Dialog dan Musyawarah

Selasa, 1 September 2026 - 08:05 WIB

Lahan Kritis & Sungai Tersumbat, Tokoh Pemuda Sei Suka Desak Audit Lingkungan PT. MNA

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:12 WIB

LSM LIDIK Tuntut Klarifikasi Pemerintah Sumedang atas Isu Intimidasi ASN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Wakil Wali Kota Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Wilayah Kota Tanjungbalai 

Berita Terbaru