slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77Aktivitas platform digital semakin meningkatTren komunitas online Mahjong WaysMedia digital soroti kebiasaan internetFenomena digital modern menarik warganetGates of Olympus topik digitalDunia online dipenuhi tren digitalKomunitas bahas Mahjong Wins 3Platform digital ruang komunitas onlineSweet Bonanza tren hiburan digitalPengguna internet beralih digital praktisMedia online ungkap aktivitas digitalStarlight Princess sorotan media sosialTeknologi digital ubah interaksi penggunaWild Bounty Showdown bahasan onlineKomunitas modern bahas inovasi digitalLucky Neko perhatian pengguna digitalGaya baru menikmati layanan digitalAztec Gems perbincangan hiburan onlinePerkembangan platform digital jadi sorotanAktivitas digital harian topik menarik
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77Aktivitas platform digital semakin meningkatTren komunitas online Mahjong WaysMedia digital soroti kebiasaan internetFenomena digital modern menarik warganetGates of Olympus topik digitalDunia online dipenuhi tren digitalKomunitas bahas Mahjong Wins 3Platform digital ruang komunitas onlineSweet Bonanza tren hiburan digitalPengguna internet beralih digital praktisMedia online ungkap aktivitas digitalStarlight Princess sorotan media sosialTeknologi digital ubah interaksi penggunaWild Bounty Showdown bahasan onlineKomunitas modern bahas inovasi digitalLucky Neko perhatian pengguna digitalGaya baru menikmati layanan digitalAztec Gems perbincangan hiburan onlinePerkembangan platform digital jadi sorotanAktivitas digital harian topik menarik

Sembarangan Menuduh Tanpa Bukti, Berita Tak Berimbang Disebar Luas: Satpol PP dan Wartawan Abal-Abal Ramona Kini Dikepung Desakan Hukum

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Aksi razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam pada Rabu malam, 16 Juli 2025, terhadap sejumlah warung kopi di Jalan Nyak Adam Kamil, berbuntut panjang dan penuh amarah. Tuduhan sembrono, berita tanpa konfirmasi, hingga publikasi foto tanpa izin kini menjadi bara dalam sekam. Di balik semua itu, nama Suriani Kombih, pemilik warung kopi yang menjadi sasaran operasi, terlanjur dibakar stigma sosial yang belum tentu benar.

Operasi Satpol PP yang dipimpin Abdul Malik secara terang-terangan menyebut warung milik Suriani sebagai “tempat maksiat”. Tanpa dasar, tanpa bukti, tanpa surat resmi. Pernyataan tersebut dilontarkan di depan umum, disaksikan pengunjung, dan langsung mengundang efek domino: warga kaget, pelanggan bubar, pemilik usaha terpukul. Tuduhan yang mestinya hanya boleh dijatuhkan lewat proses hukum yang sah, kini dilontarkan seolah status moral seseorang bisa ditentukan oleh mikrofon dan seragam.

“Kami sangat menyayangkan tindakan dan ucapan yang tidak berdasar dari pihak Satpol PP. Ini sangat merugikan nama baik kami sebagai pelaku usaha kecil,” ujar Suriani Kombih dengan suara gemetar menahan marah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kemarahan masyarakat belum berhenti di sana. Beberapa jam setelah razia, muncul sebuah berita yang memperkeruh situasi. Ditulis oleh Ramona, oknum yang mengaku wartawan, artikel itu beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial. Dengan judul yang menyesatkan, isi berita itu memperkuat tudingan terhadap Suriani, lengkap dengan foto-foto yang diambil sepihak dari media sosial.

Tidak ada konfirmasi. Tidak ada wawancara. Tidak ada cek dan ricek. Yang ada hanya narasi tunggal yang menyudutkan dan mempermalukan. Dalam standar jurnalistik, tindakan ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi bisa masuk kategori pidana.

“Kami akan menempuh jalur hukum. Bukti-bukti digital sudah kami kumpulkan: berita, penyebaran, tangkapan layar, dan distribusinya. Ini akan kami laporkan,” kata Erwin Kombih, adik kandung Suriani.

Ia menambahkan, tindakan Ramona diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008, yang menyatakan: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat dipidana.”

Selain itu, pemuatan foto tanpa izin dari akun media sosial pribadi juga dapat melanggar Pasal 26 ayat (1) UU ITE, yang menegaskan bahwa setiap penggunaan data pribadi seseorang harus melalui persetujuan yang bersangkutan. Dalam konteks ini, foto milik keluarga Suriani yang digunakan tanpa izin adalah bentuk pelanggaran hak privasi digital.

Tak cukup sampai di situ, perilaku Ramona yang mengaku sebagai jurnalis tetapi tidak menjalankan prosedur kerja jurnalistik—seperti konfirmasi, klarifikasi, dan keberimbangan—telah mencederai prinsip dasar profesi wartawan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers, khususnya Pasal 1 dan Pasal 3, yang mengharuskan jurnalis menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang serta wajib melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum dipublikasikan.

“Dia menyebarkan berita fitnah. Dia bukan wartawan profesional. Dia tidak pernah datang ke lokasi, tidak pernah bertanya ke kami. Tapi tiba-tiba menulis dan mempublikasikan begitu saja. Ini penghinaan,” tegas Erwin.

Beberapa warga yang berada di lokasi razia juga mempertanyakan metode penindakan yang digunakan Satpol PP. Tidak ada surat tugas yang ditunjukkan. Tidak ada prosedur. Hanya datang, tunjuk, tuduh, lalu meninggalkan luka sosial yang menganga. Jika benar tidak ada dasar hukum dalam pelabelan “tempat maksiat”, maka ucapan Abdul Malik bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUHP, yang mengatur tentang penyalahgunaan jabatan yang merugikan warga negara.

“Kalau mereka punya data atau laporan, seharusnya diproses hukum. Bukan asal bicara dan mempermalukan orang di depan umum. Itu bukan penertiban, itu penghinaan,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebut namanya.

Tekanan publik pun semakin kuat. Warga mendesak pemerintah daerah Subulussalam untuk mengevaluasi total cara kerja Satpol PP serta memberi sanksi kepada Abdul Malik jika terbukti melanggar aturan. Sebab jika institusi penegak perda dibiarkan berlaku semena-mena, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan terkikis.

Begitu pula dengan Ramona. Banyak pihak mendorong agar Dewan Pers dan aparat hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan penyebaran hoaks yang dilakukannya. Jika terbukti, Ramona bisa dijerat pidana, sekaligus dicoret dari daftar wartawan yang berhak menjalankan profesi di ruang publik.

“Ini bukan sekadar klarifikasi. Ini sudah masuk ranah hukum. Dia sudah melanggar privasi kami, merusak nama baik, dan memutarbalikkan fakta,” kata Erwin.

Kasus ini menjadi pengingat telak bahwa kebebasan pers tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebar kebohongan. Kebebasan itu datang bersama tanggung jawab. Jika wartawan abal-abal dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan, maka yang rusak bukan hanya nama orang—tapi juga sistem keadilan.

Kini, mata publik menanti: akankah hukum berlaku adil, atau justru kalah oleh suara-suara gaduh dari mereka yang tak pernah menjalankan etika?

Yang jelas, gelombang protes di Subulussalam belum akan surut. Sial betul bagi siapa pun yang menjadikan profesi wartawan sebagai alat menyebar fitnah. Sebab kebenaran, meski dibungkam, tetap akan mencari jalan pulang. Dan ketika warga kecil berani melawan lewat hukum, maka tak ada lagi ruang aman untuk wartawan gadungan dan penguasa yang semena-mena.

[Redaksi: FW-FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara – Subulussalam]

Berita Terkait

Tergugat Akan Hadirkan Pemberi Kuasa dan Tujuh Saksi pada Sidang Lanjutan Sengketa Kebun Lae Saga
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes Pasir Belo, Titip Pesan untuk Kemajuan Desa
Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Kegiatan Monev Pembayaran Pajak Dana Desa 385 Kute di Aceh Tenggara
Kapolres Subulussalam Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum atas Insiden Teror Jurnalis
Migrain Bukan Alasan, Wartawan Tak Layak Diintimidasi di Ruang Publik
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak ke Kejaksaan Negeri

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:32 WIB

Ketua TP PKK Pakpak Bharat Dorong Program UP2K untuk Tingkatkan Ekonomi dan Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:43 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tegaskan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Hadapan DPRD Pakpak Bharat

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:53 WIB

Ketua TP PKK Pakpak Bharat: Keluarga Jadi Kunci Mencetak Generasi Emas, Desa Bandar Baru Jadi Percontohan PAAR 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:02 WIB

Bupati Pakpak Bharat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Pendataan Demi Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:01 WIB

Wabup Pakpak Bharat Hadiri Pisah Sambut Kepala BPN, Sambut Naslahuddin Asla Meuraksa sebagai Pimpinan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:48 WIB

Panen Perdana 40 Ton Jagung, Yon TP 906/Sanalenggam Perkuat Ketahanan Pangan Pakpak Bharat

Senin, 15 Juni 2026 - 03:25 WIB

Bupati Pakpak Bharat Dampingi Menteri Wihaji Tinjau Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu dan Balita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:38 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Dampingi Menteri Wihaji Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Pakpak Bharat

Berita Terbaru