Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidikalang Diduga “Main Mata” Dengan Jaksa.

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:57 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ibu rumah tanggga inisial SMG, 54 tahun, Masyrakat Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi telah menjadi Terdakwa dan di tahan oleh Pengadilan Negeri Sidikalang pada tanggal (09/07/2025), karena dianggap telah melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Penasihat Hukum Terdakwa mendapati ada “Keganjilan” dalam perkara tersebut, dimulai dari penetapan Tersangka pada Ibu SMG pada tingkat Polres Dairi maupun sampai dengan ditetapkannya menjadi Terdakwa.

Maka, kemudian Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Penasihat Hukum (Pengacara) Ibu SMG meminta Salinan Berita Acara Pemeriksaan perkara kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Dairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tujuan permintaan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut adalah agar Penasihat Hukum dapat melihat isi perkara tersebut secara utuh, sekaligus untuk kepentingan pembelaan terhadap Terdakwa dipersidangan.

Ketika persidangan pertama dimulai pada tanggal (16/07/ 2025) yang lalu, Pengacara Terdakwa Imanuel Elihu Tarigan, SH sudah meminta secara langsung terkait Salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Perkara kepada Jaksa Penuntut Umum Josua Frans Hutagalung, SH dan sudah bermohon secara tertulis kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidikalang, agar segera diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut dalam rangka untuk mempersiapkan pembelaan terhadap terdakwa nantinya. Hal tersebut telah sesuai dengan Pasal 72 KUHAP.

Akan tetapi sampai dengan persidangan yang kedua dilaksanakan, pada Senin, (21/07/2025) Majelis Hakim yang diketuai Johanes Edison Haholongan, SH tetap belum memberikan arahan atau perintah kepada Panitera maupun Jaksa Penuntut Umum, supaya Salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut dapat segera diserahkan kepada Penasehat Hukum terdakwa.

Alhasil, justru yang terjadi dalam persidangan adalah Ketua Majelis Hakim tetap ngotot memaksakan agar sidang tetap dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi, maka seketika itu juga, Penasihat Hukum Terdakwa memohon kepada Ketua Majelis Hakim agar persidangan dapat ditunda sampai diterimanya Berita Acara Pemeriksaan tersebut.

Oleh karena Ketua Majelis Hakim Johanes Edison Haholongan, SH tetap memaksakan persidangan dilanjutkan, maka Penasehat Hukum terdakwa melakukan protes dengan melakukan “Aksi Walk Out” dari persidangan dan langsung berusaha menemui Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Ibu Eva Rina Sihombing, SH.MH untuk melakukan protes atas ketidak adilan yang dilakukan Ketua Majelis Hakim yang dianggap telah “Main Mata” dan berpihak kepada kepentingan Jaksa Penuntut Umum sehingga telah merugikan Hak-Hak Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya.

Penasihat Hukum Terdakwa merasa aneh dan menganggap ada kejanggalan dalam perkara tersebut, karena sudah 2 (dua) kali permintaan agar diserahkannya Berita Acara Pemeriksaan dalam perkara Nomor. 91/L.3.20/Eoh.2/07/2025 tetapi tetap tidak diberikan juga.

Atas aksi walk out yang di lakukan Penasehat Terdakwa tersebut, maka Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang mengutus 2 orang hakim yakni Dimas Ari Wicaksono, SH dan Agung Christofan D. Sinuhaji, SH sebagai juru bicara Pengadilan Negeri Sidikalang untuk menerima keluhan dan protes dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut.

Imanuel Elihu Tarigan SH selaku pengacara terdakwa menyatakan dengan tegas kepada Juru Bicara Pengadilan Negeri Sidikalang tersebut, untuk segera menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Perkara, demi untuk kepentingan pembelaan terhadap Terdakwa.

Dalam pertemuan tersebut, Penasihat Terdakwa juga meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang agar Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut, agar dapat segera diganti dan pemeriksaan saksi-saksi yang sudah sempat berlangsung agar dapat diulang kembali.

Akhirnya Juru Bicara Pengadilan Negeri Sidikalang memberikan secara langsung Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepada Penasihat Hukum Terdakwa dan mengenai permintaan agar Majelis Hakim diganti, Juru Bicara Pengadilan mengatakan agar segera dibuat surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang. (Red)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tigalingga Ringkus Pengedar Sabu di Gunung Sitember, 28 Paket Sabu Diamankan
Jerit Sungai Kapuas: Pemodal PETI Sekadau Kebal Proses Hukum, Rakyat Tercekik Limbah Beracun
Demi Pesta Poya,! Empat Pemuda Spesialis Bobol Kedai Kopi di Kabanjahe Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Karo di Medan
Polres Karo Klarifikasi Video Viral Oknum Narkoba Dugem di THM Amakot, Tes Urine Negatif – Ternyata Tugas Undercover
Luar Biasa! Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Kelas II B Sidikalang Sulap Batok Kelapa dan Besi Jadi Karya Seni Bernilai Ekonomi
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Penyebab Dosen IT&B Kabanjahe Meninggal Dunia, Dua Tersangka Diamankan di Deli Serdang
Wakil Rektor 2 ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Rumahnya di Berastagi, Diduga Korban Perampokan Disertai Kekerasan
Terbongkar! Modus Penggelapan Rp 300 Juta Dana KMGR di Bintang Meriah: Uang Dipakai ke Koperasi Lain Hingga Macet, Korban Siap Lapor ke Polres Karo

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru