Dugaan Suap ‘Uang Arisan’ di Pemkab Batubara Jadi Prioritas Kejagung RI

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:45 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 12 Agustus 2025 – Kasus dugaan suap yang terjadi di birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, dengan modus “uang arisan” yang dikelola oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Norma Deli Siregar sejak masa Bupati Zahir, harus menjadi prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera diungkap tuntas.

Dugaan praktik suap dengan modus uang arisan ini disebut-sebut telah menjadi belenggu bagi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini masuk dalam daftar tunggu calon tersangka di lembaga penegak hukum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR), Syaifuddin Lubis, mendesak Kejagung RI untuk segera membongkar dugaan suap dengan modus uang arisan yang dikelola oleh Sekda Batubara, Norma Deli Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kepala OPD yang curhat kepada saya soal uang arisan itu. Tiap bulan, mereka harus setor ke Sekda. Memang jumlahnya bervariasi, tergantung dengan OPD-nya. Kalau anggaran OPD besar, ya uang arisannya pun juga ikut besar,” ungkap Syaifuddin di sebuah kafe di kawasan Menteng 7, Kota Medan, Jumat (8/8/2025).

Syaifuddin menjelaskan bahwa jumlah uang arisan yang dikutip bervariasi, mulai dari minimal Rp5 juta hingga Rp20 juta per bulan dari masing-masing Kepala OPD Pemkab Batubara. Uang arisan tersebut kemudian dikelola oleh Norma Deli untuk dibagi-bagikan kepada pimpinan lembaga penegak hukum di Kabupaten Batubara.

Norma Deli juga diduga telah menjadi “belenggu” bagi lembaga penegak hukum di Kabupaten Batubara. Dugaan suap dengan modus uang arisan tersebut diduga telah dijadikan alat bargaining untuk melumpuhkan kepala OPD yang melawan perintahnya.

Syaifuddin mencontohkan kasus terbaru yang ramai diperbincangkan, yakni penangkapan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Batubara, Lendi Aprianto, yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku.

“Kabarnya, Lendi Aprianto ini melaporkan Sekda Batubara, Norma Deli, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Selang beberapa bulan kemudian, giliran Lendi yang dilaporkan oleh salah satu LSM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara. Tak lama setelah laporan itu masuk, Lendi Aprianto pun ditangkap Kejari Batubara,” beber Syaifuddin Lubis.

Menurut Syaifuddin, Kejagung RI harus segera mengungkap peran Sekda Batubara, Norma Deli, yang mengelola dugaan suap dengan modus uang arisan tersebut. Hal ini bertujuan agar lembaga penegakan hukum di Kabupaten Batubara tidak terus terbelenggu oleh tindakan Norma Deli.

“Kita ingatkan juga Bupati Baharuddin Siagian untuk menjaga jarak dengan Norma Deli Siregar. Jangan sampai Baharuddin terkena bias dari dugaan suap uang arisan yang dikelola oleh Sekda Batubara,” cetusnya.

Syaifuddin juga berencana melaporkan Sekda Batubara, Norma Deli Siregar, ke Kejagung RI terkait dugaan korupsi anggaran sekretariat Pemkab Batubara tahun 2023 hingga 2024.

“Saat ini, kita masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menguatkan laporan kita ke Kejaksaan Agung. Tapi, kita sudah dapat informasi soal uang arisan Kepala OPD yang dikelola Norma Deli ini telah diketahui oleh tim pengawasan dari Kejaksaan Agung,” tutupnya.

[Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Syaifuddin Lubis]

Berita Terkait

Polres Batu Bara Tanggapi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Aipda Erdi dalam Peredaran Rokok Ilegal
PWI Pokja Wali Kota Jakarta Timur Audiensi dengan Kepala Terminal Kampung Rambutan, Perkuat Sinergi Informasi Publik
Polsek Air Putih Patroli Malam, Sasar Balap Liar, Begal Dan Tawuran  
*Wabup Syafrizal Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Batu Bara*
*Bupati Batu Bara Serahkan Remisi di Lapas Labuhan Ruku, 24 Warga Binaan Langsung Bebas*
Semarak HUT RI ke-81, Polres Batu Bara Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat dan Pelajar
*Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI*
Polres Batu Bara Gelar Upacara HUT RI Ke-81, Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru