slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77Aktivitas platform digital semakin meningkatTren komunitas online Mahjong WaysMedia digital soroti kebiasaan internetFenomena digital modern menarik warganetGates of Olympus topik digitalDunia online dipenuhi tren digitalKomunitas bahas Mahjong Wins 3Platform digital ruang komunitas onlineSweet Bonanza tren hiburan digitalPengguna internet beralih digital praktisMedia online ungkap aktivitas digitalStarlight Princess sorotan media sosialTeknologi digital ubah interaksi penggunaWild Bounty Showdown bahasan onlineKomunitas modern bahas inovasi digitalLucky Neko perhatian pengguna digitalGaya baru menikmati layanan digitalAztec Gems perbincangan hiburan onlinePerkembangan platform digital jadi sorotanAktivitas digital harian topik menarik
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77Aktivitas platform digital semakin meningkatTren komunitas online Mahjong WaysMedia digital soroti kebiasaan internetFenomena digital modern menarik warganetGates of Olympus topik digitalDunia online dipenuhi tren digitalKomunitas bahas Mahjong Wins 3Platform digital ruang komunitas onlineSweet Bonanza tren hiburan digitalPengguna internet beralih digital praktisMedia online ungkap aktivitas digitalStarlight Princess sorotan media sosialTeknologi digital ubah interaksi penggunaWild Bounty Showdown bahasan onlineKomunitas modern bahas inovasi digitalLucky Neko perhatian pengguna digitalGaya baru menikmati layanan digitalAztec Gems perbincangan hiburan onlinePerkembangan platform digital jadi sorotanAktivitas digital harian topik menarik

Saksi Ungkap Dugaan Pungli Oknum Polres Dairi di Persidangan: Bayar Rp3 Juta demi Kebebasan

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:38 WIB

50694 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

SIDIKALANG – Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Polres Dairi. Seorang saksi mengaku diminta menyetor uang sebesar Rp3 juta per orang dengan dalih rehabilitasi agar bisa dibebaskan.

​Dugaan skandal ini mencuat dalam sidang perkara nomor 6/Pid.Sus/2026/PN Sdk atas nama terdakwa Andi Puspa Ginting dan perkara nomor 7/Pid.Sus/2026/PN Sdk atas nama Rowendi Sembiring, Senin (23/02/2026). Sidang tersebut beragenda tambahan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum terdakwa.

​Kesaksian di Bawah Sumpah
​Dalam persidangan, saksi berinisial CT yang dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kronologi penangkapan, membeberkan praktik lancung tersebut di hadapan Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pada saat penangkapan, saya membayar sebesar Rp3 juta kepada Sukat, yang diduga merupakan orang suruhan oknum polisi agar saya bisa lepas. Padahal, hasil tes saya tidak positif menggunakan narkoba,” ungkap CT saat menjawab pertanyaan terakhir dari Majelis Hakim.

​CT menambahkan, tuntutan uang tersebut sangat memberatkannya hingga ia terpaksa menggadaikan aset pribadi.

​”Untuk membayar uang tersebut, saya harus menggadaikan sepeda motor. Bahkan sampai saat ini, saya masih memiliki sisa utang sebesar Rp500 ribu di tempat penggadaian tersebut,” pungkas CT.

​Kronologi Penangkapan
​Diketahui, CT merupakan pemilik Cafe Hoaks dan satu dari 13 warga (6 perempuan dan 7 laki-laki) yang diamankan petugas pada 27 Agustus 2025 lalu di Desa Lau Gunung, Kecamatan Tanah Pinem. Dari belasan orang yang ditangkap, hanya dua orang yakni RS dan APG yang kasusnya berlanjut hingga ke persidangan, sementara sisanya diduga dilepaskan setelah memenuhi permintaan sejumlah uang.

​Tinjauan Hukum
​Menanggapi fakta persidangan tersebut, praktisi hukum Jasnan David Sipayung, SH, menegaskan bahwa tindakan oknum polisi yang meminta imbalan untuk melepaskan tahanan—baik terbukti melakukan tindak pidana maupun tidak—adalah pelanggaran berat.

​”Tindakan tersebut dapat dijerat dengan beberapa pasal berlapis,” ujar Jasnan. Beberapa di antaranya adalah:

​Pasal 12 huruf b UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 (Tipikor): Terkait gratifikasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

​Pasal 423 KUHP: Terkait pemerasan oleh pegawai negeri dengan ancaman maksimal 6 tahun.

​Pasal 368 KUHP: Terkait pemerasan dan pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun.

​Pasal 52 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia: Terkait pelanggaran kode etik profesi.

​Jasnan juga menghimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik serupa untuk tidak takut melapor ke instansi pengawas.

“Sebaiknya segera laporkan ke Propam Polri, Kompolnas, atau lembaga berwenang lainnya agar marwah kepolisian tetap terjaga,” tutupnya. Red

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
Joni Sitepu: Jika PT LNK Tak Punya HGU yang Sah, Tidak Berhak Melarang Warga Menggunakan Tanah Sengketa
Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Agara
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Komitmen Berantas Narkoba Polres Pakpak Bharat Ringkus Penyalah Guna Narkoba
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:32 WIB

Ketua TP PKK Pakpak Bharat Dorong Program UP2K untuk Tingkatkan Ekonomi dan Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:43 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tegaskan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Hadapan DPRD Pakpak Bharat

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:53 WIB

Ketua TP PKK Pakpak Bharat: Keluarga Jadi Kunci Mencetak Generasi Emas, Desa Bandar Baru Jadi Percontohan PAAR 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:02 WIB

Bupati Pakpak Bharat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Pendataan Demi Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:01 WIB

Wabup Pakpak Bharat Hadiri Pisah Sambut Kepala BPN, Sambut Naslahuddin Asla Meuraksa sebagai Pimpinan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:48 WIB

Panen Perdana 40 Ton Jagung, Yon TP 906/Sanalenggam Perkuat Ketahanan Pangan Pakpak Bharat

Senin, 15 Juni 2026 - 03:25 WIB

Bupati Pakpak Bharat Dampingi Menteri Wihaji Tinjau Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu dan Balita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:38 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Dampingi Menteri Wihaji Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Pakpak Bharat

Berita Terbaru