Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:03 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 12 Maret 2025 – Upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Simalungun terus digalakkan. Kali ini, tim dari Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,28 gram di Jalan Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut AKP Verry Purba, penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara personel Polsek Bosar Maligas dengan TNI AD Koramil 07 Bosar Maligas.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polsek Bosar Maligas di bawah pimpinan IPTU Sonni G Silalahi, SH,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Andi Al Amin (30), warga Dusun 1 Aer Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Penangkapan dilakukan pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Nanggar Bayu, Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Berawal dari informasi warga yang layak dipercaya bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Nanggar Bayu, Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi, SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Gerry D Simanjuntak, SH, bersama personel Polsek Bosar Maligas untuk bekerjasama dengan personel TNI AD Koramil 07 Bosar Maligas melakukan penyelidikan di TKP.

“Sekitar pukul 23.45 WIB, tim gabungan melihat satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi BK 6181 VBS yang dikendarai seorang laki-laki melintas di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penghentian terhadap pengendara motor tersebut yang kemudian diketahui bernama Andi Al Amin,” jelas AKP Verry Purba.

Saat dilakukan penggeledahan badan, tersangka berusaha membuang bungkusan plastik berwarna hitam. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh personel Bosar Maligas yang sigap mengamankan bungkusan tersebut. Setelah dibuka di hadapan tersangka dan para saksi, di dalam bungkusan plastik tersebut ditemukan dua bungkus plastik klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,28 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor merek Honda PCX warna putih dengan nomor polisi BK 6181 VBS, satu buah kunci sepeda motor, dan satu buah plastik asoi warna hitam.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Dalam interogasi yang dilakukan, tersangka Andi Al Amin mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Tersangka juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang ia kenal bernama F yang berada di Kota Tanjung Balai.

“Personel Polres Simalungun juga telah melakukan pengembangan, namun belum berhasil menemukan tersangka F yang disebut oleh Andi Al Amin,” jelas AKP Verry Purba.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka Andi Al Amin beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun. Tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana mati.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. Menurutnya, kerjasama dengan TNI dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Bosar Maligas. Ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat,” kata IPTU Sonni G Silalahi.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Bosar Maligas, untuk terus berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

“Jangan ragu untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba,” tegasnya.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Menurutnya, Polres Simalungun di bawah pimpinan AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Polres Simalungun bersama jajaran terus berupaya menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami juga terus melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda, sebagai upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Verry Purba.

Ia berharap, dengan adanya penangkapan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Mari bersama-sama mewujudkan Simalungun bebas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jerit Sungai Kapuas: Pemodal PETI Sekadau Kebal Proses Hukum, Rakyat Tercekik Limbah Beracun
Demi Pesta Poya,! Empat Pemuda Spesialis Bobol Kedai Kopi di Kabanjahe Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Karo di Medan
Polres Karo Klarifikasi Video Viral Oknum Narkoba Dugem di THM Amakot, Tes Urine Negatif – Ternyata Tugas Undercover
PEMKAB KARO SIAP SIDAK! Ini Daftar Belasan Merek Rokok Ilegal di Kabanjahe – Berastagi dan Ancaman Pidana 5-8 Tahun Penjara
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Penyebab Dosen IT&B Kabanjahe Meninggal Dunia, Dua Tersangka Diamankan di Deli Serdang
Wakil Rektor 2 ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Rumahnya di Berastagi, Diduga Korban Perampokan Disertai Kekerasan
Terbongkar! Modus Penggelapan Rp 300 Juta Dana KMGR di Bintang Meriah: Uang Dipakai ke Koperasi Lain Hingga Macet, Korban Siap Lapor ke Polres Karo
Praktik “Penyumpalan Mulut” Media, Kasus Hukum Sumedang Jadi Polemik

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru