Kasus Pembunuhan Rita Br Sitepu Di Ungkap Polres Tanah Karo!!Masyarakat Desa Sumber Mufakat Sangat Berterimakasih

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 12:33 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesiapost.icu /Baru-baru ini telah terjadi pembunuhan Seorang Gadis yang bernama Rita Sari Br Sitepu berusia 21 tahun Di Losmen Arihta Yang Di Duga dibunuh oleh pasangan-nya bernama zacky Tarigan (07/11/2023)

Diketahui mayat di temukan pada saat siang hari oleh Office Boy saat hendak membersihkan kamar 03, saat di temukan pasangan dari korban tidak lagi berada di lokasi.

Dari keterangan Kepling Seven Sinukaban Pelaku telah di amankan polisi pada sore hari (09/11/2023), Kepling sangat mengapresiasi Polres Tanah Karo atas Kinerja nya menangkap pelaku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Masyarakat Desa Sumber Mufakat Kepling Menyampaikan, kami masyarakat meminta kepada Polres Tanah Karo mengusut tuntas kasus ini. Ucapnya Menutup.

(Ma3n)

Berita Terkait

Jerit Sungai Kapuas: Pemodal PETI Sekadau Kebal Proses Hukum, Rakyat Tercekik Limbah Beracun
3 Rumah di Barus Jahe Ludes Terbakar, Damkar Karo 19 Menit Tiba di Lokasi – Kabid Damkar himbau Waspada Sumber Api
Demi Pesta Poya,! Empat Pemuda Spesialis Bobol Kedai Kopi di Kabanjahe Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Karo di Medan
Polres Karo Klarifikasi Video Viral Oknum Narkoba Dugem di THM Amakot, Tes Urine Negatif – Ternyata Tugas Undercover
Implementasi Arahan Kapolda Sumut “Layani Dengan Empati, Dengarkan Dengan Hati”, Kapolsek Lau Baleng Gerak Cepat Tanggapi Laporan Viral Barak Narkoba di Tanjung Pamah
SEKDA KARO KLARIFIKASI VIRAL “STOP BAYAR RP 20.000” DI TONGKING: Itu Bukan Resmi Dari Pemkab Karo, Akan Ditindaklanjuti Kominfo
VIRAL! Tulisan “STOP BAYAR RP 20.000” di Simpang Sipiso-piso Tongging, Wisatawan Resah: Ini Pungli atau Retribusi Resmi?
PEMKAB KARO SIAP SIDAK! Ini Daftar Belasan Merek Rokok Ilegal di Kabanjahe – Berastagi dan Ancaman Pidana 5-8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru