Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Polsek Payung melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat perjudian di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Pengecekan ini dilakukan berdasarkan laporan adanya aktivitas perjudian di kolam pancing Kerangen Boys.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut. Diketahui bahwa area yang dicurigai adalah kolam pancing dan lesehan yang menyediakan makanan serta minuman untuk pengunjung.
Meskipun tidak ada temuan, Polsek Payung berkomitmen untuk terus memantau lokasi tersebut. Mereka berencana untuk memasang informan di sekitar area guna mengantisipasi kemungkinan kegiatan perjudian di masa mendatang.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dari praktik perjudian yang merugikan.
(Team)































