slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77

Praktisi Hukum Sebut RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:47 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM | Praktisi Hukum, Erlanda Juliansyah Putra, S.H.,M.H. yang merupakan berprofesi sebagai Advokat, ia menilai kewenangan Dominus Litis yang dialihkan ke kejaksaan di dalam RKUHAP berpotensi mereduksi kewenangan Polri.

Diterangkannya dalam siaran persnya yang di terima media ini, bila kewenangan ini nantinya diberikan kepada kejaksaan maka akan menimbulkan standarganda dalam penegakan hukum dan menempatkan institusi kejaksaan menjadi super power sehingga fungsi check and balances dalam penegakan Hukum nantinya akan menjadi lemah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kewenangan Kejaksaan seharusnya tetap difokuskan pada penuntutan, sebab bila nantinya kewenangan Dominus Litis diberikan ke Kejaksaan.

“Maka bila ada kasus yang dihentikan oleh Kejaksaan tentunya akan menimbulkan kerancuan terhadap proses yang sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Ditambahkannya, hal ini nantinya sangat berdampak pada ketidakpercayaan publik kepada kedua institusi itu sendiri, baik pada pihak Kepolisian maupun kepada pihak Kejaksaan.

Seharusnya, lanjutnya. Bila yang menjadi masalah adalah berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang mungkin memakan waktu lama dilakukan oleh Kepolisian, sebaiknya RKUHAP lebih dipertegas, berkaitan dengan jangka waktu penyelesaian perkara dan teknis berkaitan dengan upaya peningkatan kemampuan penyidikan khususnya bagi penyidik Polri dalam menentukan unsur pidana.

“Sebaiknya RKUHAP fokus pada Hukum Acara saja terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan proses penetapan tersangka, penyidikan, penahanan, penyitaan yang selama ini sering menjadi masalah di lapangan sehingga menimbulkan upaya Hukum praperadilan,” ungkapnya.

Masih menurutnya, itu lebih penting dalam penegakkan Hukum Acara sebab selama ini bila proses praperadilan berjalan bersamaan dengan proses pelimpahan perkara maka praperadilannya menjadi gugur.

“Ini lebih penting untuk disuarakan dalam RKUHAP dari pada pengalihan kewenangan dominus litis ke Kejaksaan,” pungkasnya.[•]

*Juliadi Bancin*

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes Pasir Belo, Titip Pesan untuk Kemajuan Desa
Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Kegiatan Monev Pembayaran Pajak Dana Desa 385 Kute di Aceh Tenggara
Kapolres Subulussalam Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum atas Insiden Teror Jurnalis
Migrain Bukan Alasan, Wartawan Tak Layak Diintimidasi di Ruang Publik
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak ke Kejaksaan Negeri
Mantan Geuchik Tualang Diduga Menipu Kontraktor Dua Puluh Empat Juta, Sementara Uang Desa Hilang Tak Bertuan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:39 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:25 WIB

Perintah Penghentian Sudah Keluar, Namun Cerobong Asap PT Rosin Chemicals Indonesia Disebut Masih Aktif di Gayo Lues

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:51 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:37 WIB

PT Hopson Diduga Tetap Produksi Ilegal di Tengah Larangan Resmi, Di Mana Ketegasan Negara?

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:27 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:35 WIB

PT Rosin Kembali Disorot, Kesan Kebal Hukum Makin Kuat di Tengah Sanksi Resmi Pemerintah

Berita Terbaru