Dok. Wawancara Tim Media Terhadap kepala Desa
Indonesiapost24.com – Program BSPS yang berazas kerja kelompok dan mengutamakan rakyat miskin untuk membangun bedah rumah tidak berjalan sesuai Juknis terhadap desa Tanjung Pulo dan terkesan pilih bulu, sebab kepala Desa memilih penerima bantuan seperti sekdes, perangkatnya dan keluarganya yang rata – rata memiliki Ekonomi menengah keatas.
Dari informasi masyarakat Tak main-main perangkat desa dan ibunya juga mendapatkan BSPS walaupun masih dibawah umur 58 tahun, sedangkan banyak warga yang diatas 58 tahun yang masih mempunyai rumah tidak layak huni tidak mendapatkan BSPS, hal ini diduga lolos verifikasi karena adanya manipulasi data dan penyalahgunaan kekuasaan publik demi keuntungan pribadi antara pemerintah desa, kordinator dan pengawas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan tak lain juga Program BSPS TA/2024 di Desa Tanjung Pulo sampai saat ini belum selesai, dan informasinya selesai pada tanggal [20/02/2025], hal ini menimbulkan pertanyaan, Apakah dana BSPS menginap di kordinator?, dari hal tersebut menaruh kecurigaan yang menunjukan pemerintah desa sedang tidak baik – baik saja dan mungkin Pengolahan ADD diduga korupsi.
Seperti yang kita ketahui korupsi merupakan Pengkhianatan terhadap kepercayaan Penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swasta, atau masyarakat. Melalaikan kepentingan umum demi kepentingan khusus, Dilakukan dengan rahasia, Melibatkan lebih dari satu pihak. Dan dalam waktu dekat masyarakat didampingi team kontrol sosial akan mengiring hal ini keatas dan tetap mengawasi.[Red/team] (18/02/2025)