KARO – Klarifikasi Sekda Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM. terkait surat permintaan partisipasi dari DLH kepada 36 perusahaan memunculkan pertanyaan baru.
Berdasarkan hasil penelusuran, sejumlah perusahaan mengaku tidak pernah meminta Pemerintah Daerah membuat proposal untuk partisipasi acara Festival Bunga dan Buah 2026.
Hal ini berbeda dengan penjelasan Sekda yang menyebut surat diedarkan karena “diminta perusahaan sebagai kelengkapan administrasi”.
“Kami tidak pernah minta Pemda buat proposal partisipasi. Surat itu tiba-tiba datang ke kami”_ ujar salah satu perwakilan perusahaan yang enggan disebut namanya.
*Sorotan ke Anggaran 1 Miliar Lebih*
Selain itu, publik juga menyoroti alokasi anggaran Rp1.000.000.000 Plus Jasa Pelayanan Jasa Event Pesta Bunga Dan Buah 2026 Rp. 42.981.295.pada pos ‘Aspek Lingkungan’ di paket Jasa Pelaksanaan Event.
Warga mempertanyakan rincian penggunaan dana tersebut, mengingat tahun lalu diduga tenda stand untuk acara justru diperjualbelikan/disewekan dengan harga Rp5 juta – Rp7 juta per tenda.
“Kalau tenda sudah disewakan, lalu 1 Miliar itu untuk apa saja? Kami minta Pemda buka secara transparan item-itemnya” ujar seorang warga Berastagi.
Hingga saat ini, rincian anggaran tersebut belum dipublikasikan. Masyarakat mendesak Disbudporapar dan DLH segera membuka secara terbuka rincian 1 Miliar tersebut agar tidak timbul multi tafsir.
Sekda sebelumnya telah mengarahkan media untuk konfirmasi langsung ke Disbudporapar dan DLH.
*Tanda tanya besar bagi masyarakat*
-bagaimana Mekanisme koordinasi antara Disbudporapar, EO, dan DLH terkait pembagian tugas kebersihan selama event?
-Bagaimana Dasar hukum surat DLH kepada 36 perusahaan, mengingat sifatnya ‘sukarela’ namun diedarkan secara resmi.
































