Miris..!! Proyek Kades Batu Mamak Kecamatan Juhar di Tik Tok Kan Warganya

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 13:39 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Baru-baru ini beredar video Viral di kalangan masyarakat,  https://fb.watch/l_e7T6IMu1/?mibextid=Nif5oz  video ini dibuat menggikuti selogan viral ” Kerja Kamu Apa ” , di video tersebut salah satu masyarakat Desa Batu Mamak mengatakan, kerja kalian apa??? Camat..!! Inspektorat..!! Kejaksaan mana maen, bagunan ADD kami lah…bikin Nyusun batu beronjong, Volume 6 meter ini., dengan dana Rp 119.304.228,- slebeww..! ujar nya menutup video singkatnya.

Dok. Saat meragakan adegan video

Saat di konfirmasi kepada pembuat video yang berinisial (AG), Video itu di buat pada tanggal 14/07/2023 yang Dibintanggi oleh seorang pemuda Desa Batu Mamak yang sering di sapa Rojo.
Video ini di buat atas Ketidakwajaran berpikir warga terkait bagunan desa yang sebelum-sebelumnya telah di bangun di tahun 2022 yang banyak menimbulkan kecurigaan korupsi, di tambah lagi pembangunan beronjong yang bernilai 119 juta dengan volume 6 meter membuat warga menjadi geram. Saya curiga ada permainan BPD dengan kades bang, ujarnya.

Lanjut AG, kami yang tergabung dari Masyarakat Anti Korupsi Batu Mamak kedepannya akan melaporkan dugaan kasus koropsi ini bang, ini tidak dapat di biarkan karna kami ingin desa kami ini maju bg, ujarnya Menutup Kepada Team PWDPI Kab. Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangapan dan analisa Tokoh Pemerhati Karo Eben Ezer Tarigan, saya menilai batu itu di butuhkan kira kira sebanyak dua DumpTruck, dalam satu DumpTruck seharga 800ribu rupiah/Dump, dan juga kawat jaring baja dalam satu gulungan harganya sekira 1 juta rupiah, upah pekerja tukang saat ini hanya sebesar 150ribu per orang dan kenek tukang 120 ribu pekerjaan satu hari, dan saya perkirakan proses pekerjaan tersebut memakan waktu 14 hari.

Dari hal di atas dapat di duga kegiatan tersebut Mark up, sebab suatu peningkatan harga atau jumlah uang rupiah yang telah ditambahkan dengan biaya dari suatu produk, dapat untuk memperkaya diri, hal ini dapat melanggar UU RI No 21 tahun 2001.

Team

Berita Terkait

Jerit Sungai Kapuas: Pemodal PETI Sekadau Kebal Proses Hukum, Rakyat Tercekik Limbah Beracun
3 Rumah di Barus Jahe Ludes Terbakar, Damkar Karo 19 Menit Tiba di Lokasi – Kabid Damkar himbau Waspada Sumber Api
Demi Pesta Poya,! Empat Pemuda Spesialis Bobol Kedai Kopi di Kabanjahe Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Karo di Medan
Polres Karo Klarifikasi Video Viral Oknum Narkoba Dugem di THM Amakot, Tes Urine Negatif – Ternyata Tugas Undercover
Implementasi Arahan Kapolda Sumut “Layani Dengan Empati, Dengarkan Dengan Hati”, Kapolsek Lau Baleng Gerak Cepat Tanggapi Laporan Viral Barak Narkoba di Tanjung Pamah
SEKDA KARO KLARIFIKASI VIRAL “STOP BAYAR RP 20.000” DI TONGKING: Itu Bukan Resmi Dari Pemkab Karo, Akan Ditindaklanjuti Kominfo
VIRAL! Tulisan “STOP BAYAR RP 20.000” di Simpang Sipiso-piso Tongging, Wisatawan Resah: Ini Pungli atau Retribusi Resmi?
PEMKAB KARO SIAP SIDAK! Ini Daftar Belasan Merek Rokok Ilegal di Kabanjahe – Berastagi dan Ancaman Pidana 5-8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru