Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Penuntungan

INDONESIA POST

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:48 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam Iptu Evizarrianto, menghadiri kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Desa Penuntungan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Rabu, 8 Januari 2025.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kampong Tahun 2025 berupa usulan program kegiatan yang berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa Penuntungan.

Dalam kesempatan tersebut Iptu Evizarrianto, menyampaikan bahwa, agar pemerintah desa transparan tentang penggunaan anggaran Dana Kampong, menghindari terjadi gesekan antara pejabat kepala kampong dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap khusus perangkat desa agar tidak mementingkan kepentingan pribadi dan kita harus mementingkan masyarakat. Terkait dengan pemulihan Ekonomi, Ketahanan Pangan dan Stanting agar menjadi prioritas mengingat kegiatan tsb merupakan skala prioritas pemerintah,” ujarnya.

Dalam program Dana Desa Tahun 2025 mendatang program BLT akan diberikan kepada Masyarakat fakir miskin, jompo, janda yang Ekonomi Extrim. Pengembangan Peningkatan Ekonomi, Pengembangan Bumdes, Ketahanan Pangan, Pengendalian Bencana Alam, SDM, Stunting dan Kelengkapan Data.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat bila keluar rumah selalu mengunci pintu rumah, jendela da lain sebagainya agar terhindar dari aksi kejahatan serta lakukan pemeriksaan terhadap kabel listrik dan kondisi dapur (kompor gas atau sejenisnya) sudah dalam keadaan off atau mati.

Berita Terkait

Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam
Wagub Aceh Serahkan uang Rp.98 Juta Untuk Mesjid dan Fakir Miskin dan Anak Yatim
Praktisi Hukum Sebut RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri
Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana
Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.
Ahli Hukum UB Dr Prija Djatmika Kritik Dua Pasal dalam RUU KUHAP: Polemik Antara Polisi dan kejaksaan
Launching dan Peresmian Satpas SIM, “Polres Subulussalam Siap Berikan Pelayanan Terbaik”

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 18:03 WIB

Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja

Rabu, 16 April 2025 - 16:51 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 23:06 WIB

SAPA: Dana Pembangunan Instansi Vertikal Sebaiknya Dialihkan untuk Rakyat

Minggu, 13 April 2025 - 17:12 WIB

TA Khalid Dinobatkan Ketua Umum Bangsawan Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 22:47 WIB

Malik Mahmud Jatuh Hati Kepada Mantan Bupati Pidie Jaya

Jumat, 11 April 2025 - 20:03 WIB

Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif

Kamis, 10 April 2025 - 17:37 WIB

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Aceh: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM

Kamis, 10 April 2025 - 16:17 WIB

Mencatut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni Disinyalir Lakukan Penipuan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:01 WIB